• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

Memuaskan! Triwulan I Kelulusan Peserta Ujian SDM Perkeretaapian Capai 95%

Balai Pengujian Perkeretaapian telah melaksanakan pengujian kompetensi kecakapan dan keahlian SDM Perkeretaapian pada triwulan I (Januari-Maret) tahun 2020 sebanyak 1148 peserta. Lokasi pengujian yang kami lakukan tersebar di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta. Pengujian kompetensi kecakapan dan keahlian SDM Perkeretaapian yang diujikan pada triwulan I (Januari-Maret) tahun 2020 ini antara lain uji Kecakapan Pengatur Perjalanan Kereta Api, Kecakapan Pengendali Perjalanan Kereta Api, Kecakapan Awak Sarana Perkeretaapian, Kecakapan Penjaga Perlintasan Kereta Api, Keahlian Tenaga Pemeriksa dan Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian serta Keahlian Tenaga Pemeriksa dan Tenaga Perawatan Sarana Perkeretaapian, dan Pembantu PPKA (Juru Langsir, Pengawas Peron, Penjaga Wesel, dan Juru Rumah Sinyal). 

Jakarta (5/5) - Jenis Kegiatan Pengujian Kecakapan dan Keahlian SDM terdiri dari uji teori, wawancara, uji praktek dan kesehatan. Materi Ujian disesuaikan dengan usulan jenis kecakapan atau keahlian yang diajukan untuk diuji/sertifikasi). Dari hasil pengujian SDM Perkeretaapian pada Triwulan I (Janurari-Maret) Tahun 2020 didapati persentase tingkat kelulusan pengujian SDM Perkeretaapian yaitu sebesar 95% dan persentase tingkat ketidaklulusan sebesar 5%, jumlah peserta yang tidak memenuhi syarat kelulusan sejumlah 55 orang. Peserta yang tidak memenuhi syarat kelulusan wawancara menjadi paling dominan pada periode Triwulan I ini yaitu sebanyak 25 orang, dilanjutakan dengan peserta yang tidak memenuhi syarat kelulusan nilai akhir sebanyak 13 orang, tidak lulus uji teori sebanyak 9 orang, tidak lulus uji praktek sebanyak 4 orang, tidak lulus uji kesehatan 1 orang, dan pelanggaran disiplin sebanyak 3 orang. Peserta yang melakukan pelanggaran disiplin merupakan peserta yang tidak mematuhi tata tertib yang sudah disampaikan oleh panitia.

Share to:

Berita Terkait: