• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

PENGOPERASIAN DEPO LOKOMOTIF CIPINANG

Jakarta (4/3)-Setiap daerah operasi perkeretaapian Indonesia memiliki depo untuk perawatan baik lokomotif maupun gerbong kereta. Depo ini juga tidak hanya merawat lokomotif yang ada di sana melainkan juga lokomotif dari depo lainnya. Hampir setiap daerah operasi setidaknya adaa satu depo lokomotif induk yang memiliki lokomoti besar. Salah satu Depo yang berada di wilayah Daop 1 adalah Depo Cipinang merupakan Depo yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan, pembangunan di laksanakan oleh PPK Paket B pada tahun 2016 yang terdiri dari beberapa kegiatan antara lain : Gedung, Track , Sinyal, dan Peralatan Depo.

Depo Cipinang di bangun di atas tanah seluas ± 90.000 m², setelah berkoordinasi dengan pihak PT. KAI dengan berbagai pertimbangan produktifitas disarankan beberapa perubahan terhadap jumlah track dan dimensi bangunan, serta reposisi bangunan menyesuaikan kebutuhan operasional. Setelah masa pekerjaan selesai, Depo Cipinang belum dapat dioperasikan mengingat masih adanya beberapa kebutuhan yang harus dipenuhi Depo, khususnya Depo Lokomotif sehingga dapat dioperasikan oleh Daop 1 Pt. KAI (persero).

Depo Cipinang terbagi menjadi 2 (dua) wilayah operasional diantaranya Wilayah Operasional Depo Lokomotif dan Wilayah Operasional Depo Kereta.

Depo Lokomotif dan Depo Kereta nantinya akan dibangun beberapa Bangunan Sipil diantaranya : Bangunan Kantor, Fasilitas Operasional Sinyal dan Beberapa Peralatan Fasilitas Produksi diantaranya : Mekanikal, Elektrikal dan Intalasi Tangki, serta terdapat 14 jumlah sepur.

Mengingat kegiatan pemindahan pengoperasian Depo Cipinang merupakan kegiatan yang terkait dengan kegiatan Paket A berupa pemindahan Depo lokomotif Jatinegara ke Depo Cipinang, sehingga beberapa kegiatan yang diperlukan untuk pengoperasian minimal Depo Lokomotif Cipinang dilakukan oleh Paket A

 

Ikuti terus situs web djka.dephub.co.id untuk memperbarui perbarui berita seputar Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar anda tidak Ketinggalan berita ikuti akun sosial media kami Instagram : ditjen Perkeretaapian twitter: @perkeretaapian YouTube: Ditjen Perkeretaapian

Share to:

Berita Terkait:

F