• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

PENGOPERASIAN JALUR GANDA KA LINTAS SELATAN JAWA ANTARA JOMBANG-MADIUN PADA SEGMEN NGANJUK-BABADAN

Selasa (30/4), jalur ganda kereta api antara Jombang – Madiun segmen Nganjuk - Babadan Km 118+8/9 - Km 157+8/9 lintas Solo – Surabaya telah berhasil dioperasikan. Pengoperasian jalur ganda pada segmen ini meliputi 6 stasiun yaitu Stasiun Nganjuk, Stasiun Bagor, Stasiun Wilangan, Stasiun Saradan, Stasiun Caruban, dan Stasiun Babadan. Selain itu juga telah difungsikan sistem persinyalan elektrik yang ditandai dengan melintasnya KA Sancaka (Yogyakarta-Surabaya Gubeng).

Pengoperasian segmen Nganjuk – Babadan tersebut merupakan pengoperasian tahap kedua, yang merupakan kelanjutan tahap pertama segmen Baron – Nganjuk yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2019. Untuk tahap ketiga direncanakan pengoperasian pada segmen Baron – Jombang yang diagendakan pada bulan Agustus 2019.

Pembangunan jalur ganda kereta api antara Jombang - Madiun sepanjang 84 km merupakan bagian dari jalur ganda lintas selatan Jawa yang tertuang pada Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana pada Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 yang telah diubah terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 56 tahun 2018. Pembangunan jalur ganda kereta api tersebut dilaksanakan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur mulai tahun 2016 dengan skema kontrak tahun jamak tahun 2016-2019 dengan progres saat ini telah mencapai 99%. Pembiayaan pembangunan bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Dengan pembangunan jalur ganda kereta api tersebut, diharapkan dapat mengurangi waktu tempuh perjalanan kereta api melalui pengurangan persilangan, meningkatkan kapasitas pelayanan kereta api antar kota serta meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. (btpjatim/bgren)

Ikuti terus website djka.dephub.go.id untuk update berita seputar Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar kamu tidak ketinggalan berita!
Follow akun sosial media kami. Instagram : ditjenperkeretaapian Twitter : @perkeretaapian Youtube : Ditjen Perkeretaapian.

Share to:

Berita Terkait:

F