SE No. UM.006/A.20/DKA/I/2019
Surat Edaran Nomor : UM.006/A.20/DJKA/I/2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perkeretaapian Yang Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Dalam rangka mewujudkan komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan perkeretaapian yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, bersama ini disampaikan kepada seluruh Pejabat dan Pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Surat Edaran Nomor : UM.006/A.20/DJKA/I/2019 (download)