Balai Pengujian Perkeretaapian

BPUJI

 

"Balai Pengujian Perkeretaapian mempunyai tugas melaksanakan pengujian Prasarana, Sarana, dan Sumber Daya Manusia Perkeretaapian."

 

VISI

Menjadi Pusat Pengujian Perkeretaapian Nasional yang Profesional dengan Pelayanan PRIMA. Pelayanan PRIMA yang dimana memiliki arti Profesional, Ramah, Inovatif, Mandiri, dan Akuntabel 

MISI

  1. Melaksanakan dan Memelihara Sistem Manajemen Mutu Pengujian Perkeretaapian.
  2. Meningkatkan Kemampuan Sumber Daya Manusia
  3. Meningkatkan Sarana dan Prasarana Pengujian
  4. Meningkatkan Pengembangan Metode Pengujian sesuai Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi)
  5. Meningkatkan Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya

Dalam melaksanakan tugasnya, Balai Pengujian Perkeretaapian menyelenggarakan fungsi :

  1. Pelaksanaan pengujian pertama dan berkala jalur kereta api, bangunan perkeretaapian dan fasilitas operasi kereta api;
  2. Pelaksanaan pengujian pertama dan berkala sarana perkeretaapian berpenggerak dan tanpa penggerak;
  3. Pelaksanaan pengujian pertama dan berkala peralatan khusus;
  4. Pelaksanaan pengujian kompetensi awak sarana perkeretaapian;
  5. Pelaksanaan pengujian kompetensi petugas pengoperasian prasarana perkeretaapian;
  6. Pelaksanaan penguian kompetensi Penguji Prasarana, Penguji Sarana, Inspektur Prasarana, Inspektur Sarana, dan Auditor Perkeretaapian; dan
  7. Pengelolaan urusan tata usaha, rumah tangga, kepegawaian, keuangan, hukum, dan hubungan masyarakat.

Organisasi Balai Pengujian Perkeretaapian, terdiri atas:

  1. Subbagian Tata Usaha;
  2. Seksi Pengujian Prasarana Perkeretaapian;
  3. Seksi Pengujian Sarana Perkeretaapian;
  4. Seksi Pengujian Sumber Daya Manusia Perkeretaapian;
  5. Kelompok Jabatan Fungsional.

 

FIND US!!

@balaiuji_ka     @balaipengujianka     Balai Pengujian Perkeretaapian