• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

PERALIHAN GAPEKA

(Jakarta- 26/5)  Peralihan Gapeka adalah waktu di mana Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) akan digantikan dengan Gapeka yang baru. Perubahan Gapeka dimungkinkan dengan adanya kebutuhan angkutan yaitu penambahan layanan kereta api, perubahan kedua dapat disebabkan karena penambahan atau pengurangan jumlah sarana kereta api yang dioperasikan, adanya tambah dan kurangnya sarana akan mempengaruhi frekuensi serta kapasitas lintas pada jalur kereta api. Ketiga adalah adanya perubahan kecepatan kereta api yang diakibatkan oleh sarana maupun prasarana kereta api, misal jalan rel telah diganti dengan yang lebih baik sehingga kecepatan bisa meningkat atau sarana yang dioperasikan masih baru semua. Perubahan Gapeka yang keempat diakibatkan prasarana perkeretaapian, sebagai contoh adanya pembangunan jalur ganda, atau pengantian dari sinyal mekanik menjadi elektronik juga dapat mempengaruhi Gapeka. Perubahan yang terakhir adalah karena keadaan memaksa, hal ini diakibatkan Gapeka sudah sepenuhnya tidak dapat dilaksanakan.

Peralihan Gapeka dapat dilaksanakan setelah lintas pelayanan yang diajukan pemilik prasarana disetujui regulator, izin operasi sarana perkeretaapian dan prasarana perkeretaapian telah dipenuhi dan Gapeka yang baru telah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan. Peralihan Gapeka biasanya dimulai dari waktu 00.00 pada tanggal saat diberlakukannya Gapeka baru. Pemberlakuan Gapeka tahun 2021 Sesuai Keputusan menteri Perhubungan nomor KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian, mulai berlaku tanggal 10 Februari 2021.

Pemberlakuan Gapeka tahun 2021 telah mengakomodir beberapa perubahan prasarana perkeretaapian. Prasarana tersebut berupa jalur ganda Kotabumi – Cempaka di Lampung, jalur ganda Jombang-Mojokerto di Jawa Timur,  serta jalur ganda Solo Jebres – Solo Balapan dan Tambak - Kebumen – Butuh di  Jawa Tengah. Prasarana berupa listrik yaitu pembangunan elekstrifikasi Yogyakarta – Solo Balapan. Prasarana berupa stasiun yaitu pembangunan Stasiun Merapi di Sumatera Selatan, Stasiun Pulau Aie dan Stasiun Tarandam di Sumatera Barat, dan perubahan Stasiun Curahmalang dan Stasiun Peterongan di Jawa Timur, serta penutupan Stasiun Soka di Jawa Tengah.

 

Perubahan Gapeka tahun 2021 dari Gapeka tahun 2019 juga terdapat 2 lintas pelayanan tambahan yaitu lintas Binjai Besitang di Sumatera Utara dan lintas Padang Pulau Aie di Sumatera Barat. Peningkatan kecepatan di seluruh Daerah Operasi (DAOP) dan Divisi Regional (Divre) PT. KAI juga mempengaruhi perubahan Gapeka tahun 2019 menjadi Gapeka 2021.

Jumlah kereta Api yang beroperasi untuk angkutan mengalami perubahan pada Gapeka tahun 2021, baik angkutan barang maupun angkutan penumpang. Jumlah kereta api barang di jaringan jalur kereta api Pulau Jawa berkurang 2 layanannya yaitu dari 116 kereta api menjadi 114 kereta api sedangkan jumlah kereta api barang di Jaringan jalur kereta api Pulau Sumatera  bertambah 14 layanannya yaitu dari 200 kereta api menjadi 214 kereta api. Untuk layanan penumpang di jaringan jalur kereta api Pulau Jawa berkurang 89 layanan dari 513 kereta api menjadi 424 kereta api, sedangkan layanan penumpang di jaringan jalur kereta api Pulau Sumatera bertambah 2 layanan dari 513 kereta api menjadi 424 kereta api.

Pada peralihan Gapeka tahun 2019 menjadi Gapeka Tahun 2021 ini ada hal yang baru yaitu elekstrifikasi jalur kereta api Yogyakarta – Solo Balapan sekaligus pengoperasian Kereta Api Listrik (KRL) oleh PT. KCI yang diharapkan dapat meningkatkan mobilitas transportasi pada wilayah tersebut dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik.

 

Share to:

Berita Terkait: