Gratifikasi diatur dalam Pasal 12 B (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, ap
Perawatan P12 atau biasa disebut perawatan dua belas bulanan bisa juga perawatan tahunan, merupakan salah satu jenis periodical maintenance yang bertujuan untuk menjaga kondisi sarana/ alat agar tetap
MEDAN - Direktorat Jenderal Perkeretaapian, melalui Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, telah melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Penyegaran SDM Penjaga Perlintasan Kereta Api di Wilayah Provinsi
Foto Udara Jalur Stabling Depo KRL Depok yang diambil pada Selasa (27/2/2024). Area Depo KRL Depok merupakan salah satu aset yang dimiliki oleh Balai Perawatan Perkeretaapian