• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

PRASARANA BERTAMBAH, PERJALANAN KA MENINGKAT

JAKARTA - Banyaknya infrastruktur prasarana perkeretaapian yang dibangun Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan selama lima tahun terakhir, membuat kapasitas dan perjalanan kereta api meningkat luar biasa. Oleh karena itu Ditjen Perkeretaapian menerbitkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019 yang memanfaatkan prasarana untuk mengakomodasi kebutuhan transportasi masyarakat.

"Selama lima tahun terakhir banyak infrastruktur perkeretaapian dibangun. Hal memungkinkan kapasitas kereta api, jumlah perjalanan, kecepatan, dan jarak kedatangan kereta bisa ditingkatkan. Oleh karena itu kami menerbitkan Gapeka 2019 yang akan mulai berlaku 1 Desember 2019," demikian dikatakan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri dalam jumpa pers mengenai Gapeka 2019 di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Karena Gapeka 2019 akan diterapkan dalam waktu dekat, maka Zulfikri mengimbau masyarakat untuk memeriksa kembali jadwal perjalanannya. "Karena ada perjalanan kereta ditambah sehingga akan ada pergeseran jadwal. Bagi pengguna kereta yang rutin, harus memeriksa jadwal yang sesuai dengan kebutuhannya," ujar Zulfikri.

Penerbitan Gapeka 2019 ini akan menggantikan Gapeka sebelumnya, yakni Gapeka 2017. "Gapeka diubah jika terjadi perubahan-perubahan pada prasarana semisal jalur bertambah dari satu jalur menjadi jalur ganda, jumlah kereta bertambah, atau kalau ada kebutuhan-kebutuhan baru misal permintaan layanan kereta di sebuah stasiun baru," kata Zulfikri.

Jumlah perjalanan kereta api pada Gapeka 2019 sudah meningkat cukup besar dibandingkan sebelumnya. Jika pada Gapeka 2015 jumlah perjalanan KA hanya 1.599 perjalanan KA per hari, pada Gapeka 2017 meningkat menjadi 1.802 perjalanan KA per hari, lalu meningkat lagi menjadi 2.079 perjalanan KA per hari.

Gapeka dibuat oleh pemilik prasarana, dalam hal ini Ditjen Perkeretaapian yang telah membangun prasarana. Pembaharuan Gapeka dilakukan berdasarkan UU No.23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian dan memenuhi PP No.72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api.

Penambahan prasarana tidak hanya dari pembangunan prasarana baru tetapi juga aktivasi jalur yang sudah lama tidak dimanfaatkan. Penambahan prasarana ini hingga September 2019 sudah mencapai 853 km jalur baru. Sementara hingga akhir tahun akan bertambah 100 km lagi sehingga total selama tahun 2019 mencapai 953 km.

"Ada juga 623 km jalur kereta api yang direhabilitasi atau ditingkatkan. Lalu ada 75 stasiun baru yang berakibat pada pola perjalanan kereta api," jelas Zulfikri.

Penambahan jalur ganda ada di beberapa Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre) seperti jalur dwi ganda Jatinegara-Cakung dan jalur ganda Maja-Rangkasbitung (Daop 1), Purwokerto-Kroya-Tambak dan Butuh-Kutoarjo (Daop 5), Solo Jebres-Palur-Kedungbanteng (Daop 6), Kedungbanteng-Baron-Jombang (Daop 7), Medan-Arakabu-Kualanamu (Divre 1), Kertapati-Prabumulih (Divre 3), Cempaka-Giham dan Martapura-Batiraja (Divre 4).

Sementara penambahan lintas baru yang sudah dioperasikan ada di Cianjur-Cirajang (Daop 2), Pariaman-Naras (Divre 2), Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II -Opi (Divre 3).

Penambahan lintas baru yang belum dioperasikan atau sedang dibangun Cibatu-Garut (Daop 2), Bandara Adi Soemarmo-Stasiun Solo Balapan (Daop 6), dan Bandar Tinggi-Kualanamu (Divre 1). "Untuk stasiun, ada beberapa stasiun yang sudah dibangun, baik oleh pemerintah maupun swasta yakni Stasiun Bekasi Timur, Stasiun Telaga Murni, Stasiun Kramasan, Stasiun Muaralawai, Stasiun Pos Blok Cambai, dan Stasiun Pos Blok Patih Galuh.

Adanya prasarana baru itu membuat kecepatan KA pun bisa bertambah, baik di lintas Jawa maupun lintas Sumatera. Di lintas Jawa ada 10 lintasan yang kecepatannya bisa ditingkatkan. Misalnya pada Gapeka 2017 kecepatan KA dari Batu Ceper ke Bandara Internasional Soekarno Hatta sekitar 60 km per jam, pada Gapeka 2019 kecepatannya mencapai 80 km per jam. Kemudian kecepatan dari Cianjur-Ciranjang yang semula 40 km per jam mencapai 70 km per jam. Demikian juga dari Kediri-Kertosono dari 60 km per jam menjadi 80 km per jam.

Di lintas Sumatera ada 18 lintasan yang kecepatannya meningkat, yakni antara lain KA jurusan Medan-Bandar Kalipah dari 70 km per jam meningkat jadi 80 km per jam. KA dari Lubuk Alung-Kayu Tanam dari 40 km per jam menjadi 60 km per jam. Sedangkan Kedung Ratu-Kotabumi dari 70 km per jam menjadi 85 km per jam.

Untuk total kapasitas tempat duduk, jika Gapeka 2017 hanya tersedia 199.872 kursi, di Gapeka 2019 jumlahnya meningkat menjadi 237.780 kursi. Jumlah ini terjadi karena adanya penambahan 134 KA penumpang reguler di Jawa dan 16 KA penumpang reguler di Sumatera. Untuk KA penumpang fakultatif, ada penambahan 35 KA di Jawa dan Sumatera. Walaupun, ada juga pengurangan KA sebanyak 17 KA reguler di Jawa, 4 KA reguler di Sumatera, dan 7 KA fakultatif.

Untuk KA barang, penambahan perjalanan di Jawa mencapai 21 KA reguler dan 6 KA fakultatif. Di Sumatera sebanyak 38 KA reguler dan 4 KA fakultatif. Sementara jumlah pengurangan KA barang di Jawa sebanyak 15 KA reguler dan 16 KA fakultatif. Untuk di Sumatera pengurangan KA barang mencapai 4 KA reguler dan 2 KA fakultatif.

“Penambahan prasarana juga berdampak pada kereta komuter. Jumlah KA komuter meningkat dari 945 KA menjadi 1.047 KA. Sementara KA Bandara dari Sta Manggarai menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta meningkat dari 42 menjadi 70 perjalanan KA. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat tidak bingung karena ada beberapa perubahan jadwal Perjalanan kereta api dalam Gapeka yang akan diterapkan mulai 1 Desember nanti.” Pungkasnya. (ck/pd).

Humas DJKA

 

 

Ikuti terus website djka.dephub.go.id untuk update berita seputar Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar kamu tidak ketinggalan berita!
Follow akun sosial media kami. Instagram : ditjenperkeretaapian Twitter : @perkeretaapian Youtube : Ditjen Perkeretaapian.

Share to:

Berita Terkait:

F