• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

WUJUDKAN GOOD GOVERNANCE PEJABAT DITJEN PERKERETAAPIAN TANDATANGANI PERJANJIAN KINERJA DAN PAKTA INTEGRITAS

WUJUDKAN GOOD GOVERNANCE PEJABAT DITJEN PERKERETAAPIAN TANDATANGANI  PERJANJIAN KINERJA DAN PAKTA INTEGRITAS

 

Jakarta, 19 Januari 2021.

Seluruh pejabat dan pimpinan unit kerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2021 pada Selasa, 19 Januari 2021 bertempat di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan. Acara penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Dirjen Perkeretaapian dan diikuti langsung oleh pejabat Eselon II dan seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan Ditjen Perkeretaapian melalui fasiliitas zoom.

 Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini merupakan hal yang sangat strategis dan bagian dari perwujudan Reformasi Birokrasi serta Penguatan Sistem Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk mendukung terwujudnya Good Governance serta pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

 Dalam sambutannya, Dirjen Perkeretaapian juga mengapresiasi seluruh pegawai dan satuan kerja di lingkungan Dirjen Perkeretaapian atas capaian realisasi keuangan Tahun 2020 sebesar 93,59% atau meningkat 9,84% dibanding tahun sebelumnya. Capaian ini sekaligus mengangkat realisasi keuangan Kemenhub Tahun 2020 yang mencapai 95,6% dimana angka ini lebih besar dibandingkan beberapa Kementerian lainnya.

 Adapun capaian Ditjen Perkeretaapian lainnya pada Tahun 2020 yaitu Peringkat I di lingkungan Kementerian Perhubungan atas hasil evaluasi dan penilaian penyelenggaraan SAKIP oleh Inspektorat Jenderal, dengan perolehan Nilai 81,92 atau Kategori A, Peringkat I di lingkungan Kementerian Perhubungan atas kepatuhan pelaporan capaian kinerja pada aplikasi e-performance, serta telah berhasil menyambungkan Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa dari Cirebon-Mojokerto sepanjang 574 KM.

Dalam kesempatan ini Dirjen Perkeretaapian juga menyampaikan rencana refocusing anggaran dalam rangka mendukung pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19. “Kebijakan dari Kemenkeu, Kemenhub akan mendapatkan alokasi penghematan lebih dari 12 triliun, tentu angka ini akan berdampak pada DIPA Ditjen Perkeretaapian. Oleh karenanya, dalam refocusing kita perlu melihat kegiatan mana yang lebih penting daripada pengadaan vaksin Covid-19” tegasnya.

Sebelum menutup kegiatan Penandatangan Pakta Integritas ini, Dirjen Perkeretaapian juga menyampaikan pesan Menteri Perhubungan agar para pimpinan secara berjenjang menjaga dan mengawasi para pegawai dari upaya yang tidak terpuji terhadap integritas ini. Apabila masih terjadi upaya melanggar integritas akan diberikan sanksi secara berjenjang kepada pimpinannya. Selain itu, kepada pegawai di lingkungan Ditjen Perkeretaapian agar dapat bekerja dengan integritas yang tinggi secara ikhlas, jujur, dan tentunya dengan gembira di tengah pandemi Covid-19 ini.(YF/SPN)

 

Kepala Bagian Hukum Ditjen Perkeretaapian

Kementerian Perhubungan

YENNESI ROSITA

Facebook: ditjenperkeretaapian                                          

Twitter: @perkeretaapian

Instagram: ditjenperkeretaapian

Share to:

Berita Terkait:

F