BPKARSS Adakan Konsinyering Penyusunan dan Pelaksanaan RPA Berdasarkan SBM Tahun 2024

Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (BPKARSS) selaku pengelola Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar konsinyering untuk menyusun dan melaksanakan rencana program dan anggaran (RPA) berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024. Acara ini menjadi langkah strategis dalam memastikan efisiensi dan ketepatan penggunaan anggaran serta peningkatan kualitas layanan transportasi publik bagi masyarakat Sumsel.

Konsinyering tersebut dibuka langsung oleh Kepala Subbag Keuangan dan Umum BPKARSS Haris Farizi, yang selanjutnya diikuti sambutan oleh Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang Edi Prayitno. Mereka berharap kegiatan tersebut membawa manfaat lebih bagi kuasa pengguna anggaran maupun pegawai dalam lingkup organisasi untuk kemajuan instansi.

Bertempat di Hotel Ibis Palembang Sanggar, Senin (19/2), Edi memaparkan tentang pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU). Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Antara lain, perencanaan anggaran yang teliti. Kedua, pengawasan dan pengendalian. Ketiga, penggunaan teknologi dan inovasi. Keempat, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia terkait pengelolaan. Dan terakhir, pentingnya melakukan kolaborasi atau kemitraan untuk mendapatkan penghasilan lain-lain.

” Dengan mengikuti langkah-langkah ini dan menerapkan praktik pengelolaan anggaran yang baik, badan layanan umum dapat memastikan bahwa dana yang dimilikinya digunakan secara efektif untuk memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Haris Farizi menegaskan komitmen instansi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna LRT. "Kami menyadari pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan akurat untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi publik. Melalui konsinyering ini, kami berharap dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang tepat guna untuk mewujudkan tujuan tersebut," ujarnya.

Di bagian lain, salah satu fokus utama dalam konsinyering ini adalah penerapan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024. SBM menjadi landasan penting dalam menetapkan estimasi biaya yang akurat untuk berbagai kegiatan yang terkait dengan operasional dan pengembangan LRT. Dengan menerapkan SBM, diharapkan penggunaan anggaran dapat lebih terukur dan efisien, serta menghindari kemungkinan pemborosan atau kekurangan dana.

Selain itu, konsinyering ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara LRT Sumsel dengan pemangku kepentingan lainnya. Melalui kolaborasi yang erat, diharapkan berbagai inisiatif dan program yang dirumuskan dalam konsinyering ini dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan mendukung terciptanya sistem transportasi publik yang berkualitas di Sumsel.

Konsinyering penyusunan dan pelaksanaan rencana program serta anggaran ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan LRT Sumsel untuk memberikan pelayanan yang unggul bagi masyarakat. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan yang transparan dan efisien, diharapkan LRT Sumsel dapat terus menjadi tulang punggung transportasi publik yang andal dan berkelanjutan bagi provinsi Sumatera Selatan

Share to:

Berita Terkait: