.png)
RUJUK SE SATGAS TERBARU, KEMENHUB PERPANJANG PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PERJALANAN DALAM NEGERI DAN INTERNASIONAL GENOSE DIBERLAKUKAN MULAI 5 FEBRUARI 2021 DI KERETA API JARAK JAUH
26 Jan 2021 |
Jakarta – Merujuk terbitnya 2 (dua) Surat Edaran Satgas (SE) Penanganan Covid-19, Kemenhub menerbitkan SE Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang untuk moda transportasi dalam negeri dan internasional, yang berisi tentang perpanjangan penerapan protokol kesehatan perjalanan dalam negeri dan internasional mulai hari ini 26 Januari s.d 8 Februari 2021.