BAGIAN PERENCANAAN

BAGIAN PERENCANAAN

19-07-2019 / 18385 Views

Bagian Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan perumusan rencana, program, penyusunan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, evaluasi dan pelaporan kinerja, serta koordinasi penyusunan laporan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Dalam melaksanakan tugasnya, Bagian Perencanaan menyelenggarakan fungsi :

  1. Penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan rencana kerja jangka panjang dan jangka menengah, tinjau ulang rencana kerja, pemberian bimbingan penyusunan rencana regional dan lokal di bidang perkeretaapian, serta penyusunan program pinjaman luar negeri dan dalam negeri;
  2. Penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan program pembangunan, rencana kerja dan anggaran, dokumen anggaran, serta penyusunan program prioritas tahunan; dan 
  3. Penyiapan bahan koordinasi, penyusunan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, evaluasi dan pelaporan kinerja, serta koordinasi penyusunan laporan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Program Kerja Bagian Perencanaan

  1. Program Infrastruktur Konektivitas terkait infrastruktur konektivitas perkeretaapian,  pelayanan transportasi perkeretaapian, keselamatan dan keamanan transportasi perkeretaapian, serta penunjang teknis transportasi perkeretaapian.
  2. Program Dukungan Manajemen terkait pengelolaan Organisasi dan SDM transportasi perkeretaapian, pengelola perencanaan, keuangan, BMN dan umum transportasi perkeretaapian,  pengelolaan sistem informasi dan teknologi transportasi perkeretaapian, pengelola komunikasi dan informasi publik transportasi perkeretaapian, serta legalisasi dan litigasi transportasi perkeretaapian.

Bagian Perencanaan terdiri atas :

  1. Koordinator Kelompok Rencana;
  2. Koordinator Kelompok Program; dan
  3. Koordinator Kelompok Evaluasi dan Pelaporan

Struktur Organisasi Bagian Perencanaan

Juli_2024_-_Struktur_Organisasi_-_Bagrenka

Profil Kepala Bagian Perencanaan
Ir. FREDERIK PONGTULURAN, ST, MT, M.Eng

kabagrenka

Tempat, tanggal lahir : Rantepao, 25 Februari 1975.

Riwayat Pendidikan : S-2 PERKERETAAPIAN di Seoul National University of Science and Technology (2022), S-2 MASTER OF ENGINEERING di Seoul National University of Science and Technology (2022), S-2 MAGISTER TEKNIK SIPIL di Universitas Tarumanagara (2008), S-2 TEKNIK SIPIL JALAN di Universitas Tarumanagara (2008), S-1 TEKNIK SIPIL di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (1998), A1 (Fisika) di SMA Kristen (1993), SMA Swasta Kristen Rantepao (1993), SMPN Rantepao (1990), SD Negeri No.54 Rantepao I (1987).

Riwayat Jabatan : Kepala Bagian Perencanaan (06 Nov 2023), Kepala Subdirektorat Angkutan (04 Agu 2023 - 06 Nov 2023), Kepala Seksi Rekayasa Keselamatan (12 Des 2019), Kepala Seksi Pemeriksaan Kecelakaan Subdit Pemeriksaan dan Analis Kecelakaan (05 Nov 2018 - 12 Des 2019), Kepala Seksi Jalan Rel dan Tanah KA Wilayah I Subdit Jalur dan Bangunan KA Wilayah I (29 Apr 2014), Kepala Seksi Peningkatan Keselamatan Subdit Audit dan Peningkatan Keselamatan (23 Des 2010 - 21 Apr 2014). Alamat Kantor : JI. Medan Merdeka Barat No. 8 Gd. Karsa Lt. 14,  Jakarta Pusat Telp. (021) 3518064 Ext. 1349 Fax. (021) 3813972 

 

Uraian Jenis Kegiatan Kepala Bagian Perencanaan

  1. Menyiapkan bahan koordinasi dan penyusunan Rencana Kerja Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Kerja Jangka Menengah (RPJM), tinjau ulang rencana kerja, pemberian bimbingan penyusunan rencana regional dan lokal di bidang perkeretaapian
  2. Menyiapkan bahan koordinasi dan penyusunan program pembangunan, serta penyusunan program prioritas tahunan
  3. Menyiapkan bahan koordinasi pengelolaan sistem informasi di bidang perkeretaapian
  4. Menyiapkan bahan koordinasi penyusunan program kerja sama pendanaan luar negeri dan dalam negeri
  5. Menyiapkan bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran serta dokumen anggaran
  6. Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian
  7. Menyiapkan bahan koordinasi penyusunan laporan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapi

Jumlah SDM Bagian Perencanaan

Kepala Bagian Perencanaan 1
Sub Koordinator Kel. Rencana 10
Sub Koordinator Kel. Program 9
Sub Koordinator Kel. Evaluasi dan Pelaporan 12
Total 32