Laporan monitoring kinerja merupakan laporan monitoring secara berkala (triwulan) atas pelaksanaan dan pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja
Laporan monitoring kinerja merupakan laporan monitoring secara berkala (triwulan) atas pelaksanaan dan pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebagai regulator transportasi perkeretaapian melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan penyelenggaraan perkeretaapian serta melaksanakan pembangunan infrastruktur perkeretaapi
Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebagai regulator transportasi perkeretaapian melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan penyelenggaraan perkeretaapian serta melaksanakan pembangunan infrastruktur perkeretaapi