Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2024 Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang ini mencakup Perjanjian Kinerja tahun 2024, Tahap Pengukuran Kinerja, Sasaran Strategis dengan
Laporan Capaian Kinerja Triwulan 3 Tahun 2024 Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya memuat mengenai realisasi pelaksanaan kegiatan, analisa pencapaian target maupun kegagalan pencapaiannya, serta rekom
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), diwajibkan setiap instansi Pemerintah untuk mempertanggungjawabkan dan menerangkan
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik (Good Governance) dan bersih (Clean Governance), Direktorat Jenderal Perkeretaapian diberikan tanggung jawab untuk mengatur, mengendalikan dan