KEMENPANRB BERI NILAI A UNTUK KINERJA PELAYANAN BALAI PENGELOLA KERETA API RINGAN SUMATERA SELATAN (BPKARSS)

Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) memberikan penghargaan kepada BPKARSS sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan dengan nilai A. Hal ini diumumkan pada acara pengumuman hasil evaluasi kinerja dan pemberian penghargaan kepada unit pelayana public tahun 2021 pada Selasa (8/3) 2022 yang lalu. Sebelumnya KEMENPANRB melakukan penilaian kepada LRT Sumsel yang menjadi wilayah kerja dari BPKARSS.

Pada proses penilaian tersebut terdapat 65 unit penyelenggara pelayanan publik yang ikut di nilai.  Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik ada 6 aspek yang dinilai yaitu aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, Sarana prasarana pelayana public, system informasi pelayana publik, konsultasi dan pengaduandan inovasi. Semua aspek dinilai sesuai dengan bobotnya masing-masing.

Ada beberapa agenda yang dilakukan pada kegiatan yang disiarkan secara daring melalui kanal Youtube KemenpanRB yaitu laporan hasil evaluasi kinerja pelayana publik kementrian/Lembaga/ daerah tahun 2021, pengumuman penghargaan hasil evaluasi kinerja pelayanan public tahun 2021 dan penyampaian penghargaan hasil evaluasi kinerja pelayann publik 2021. Pada akhir sesi KEMENPANRB mengharapkan setiap unit penyelenggara pelayanan public dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Share to:

Berita Terkait: