Sesditjen Lakukan Sosialisasi Monitoring Pegawai Non-ASN, Bahas Tupoksi Pegawai

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja di lingkungan perkeretaapian, Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Perkeretaapian melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi penataan tugas pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang dan Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa pegawai Non ASN dapat berkontribusi secara optimal dalam mendukung operasional perkeretaapian di wilayah tersebut.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan pada Jumat (17/5), di aula rapat BTP Kelas II Palembang. Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian SDM Dirjen Perkeretaapian Yenessi Rosita. Bersama bagian kepegawaian, pihaknya menilai sejauh mana penataan tugas pegawai Non ASN sudah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang.

Dalam paparannya, Yenessi menyatakan bahwa penataan tugas pegawai Non ASN merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia di sektor perkeretaapian. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai, termasuk pegawai Non ASN, dapat bekerja dengan maksimal sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya. Dengan demikian, kita dapat mencapai target-target kinerja yang telah ditetapkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang Jimmy Michael Gultom menjelaskan secara rinci tentang tugas dan fungsi masing-masing pegawai Non ASN di unit tersebut. Jimmy juga menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi dalam penataan tugas pegawai, seperti kebutuhan akan pelatihan tambahan dan penyesuaian beban kerja agar sesuai dengan kualifikasi masing-masing pegawai.

Di bagian lain, Kepala Subbagian Keuangan dan Umum Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan Haris Farizi memberikan paparan mengenai operasional kereta api ringan serta peran penting pegawai Non ASN dalam mendukung kelancaran operasional harian. Dia juga menyampaikan bahwa sinergi antara pegawai ASN dan Non ASN sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hasil dari monitoring dan evaluasi ini menunjukkan bahwa secara umum penataan tugas pegawai Non ASN di kedua balai tersebut sudah berjalan cukup baik. Namun, masih terdapat beberapa area yang memerlukan perhatian lebih, seperti peningkatan kompetensi melalui pelatihan berkala, penyesuaian tupoksi pegawai sesuai peta jabatan, dan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih detail.

 

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dan implementasi rekomendasi hasil evaluasi ini. "Kami akan memastikan bahwa setiap masukan yang diberikan dapat diimplementasikan dengan baik. Tujuan akhir dari semua ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan perkeretaapian di Sumatera Selatan, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi masyarakat," tambahnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan menyampaikan beberapa pesan penting. Antara lain, tidak adanya pengangkatan tenaga Non-ASN, pelarangan pemberian tugas di bidang keuangan untuk non-ASN, serta memonitor secara berkala tugas, fungsi, dan kinerja seluruh pegawai.

Share to:

Berita Terkait: