Sosialisasi Tata Kelola PPID dan penyusunan Daftar Informasi Publik BPKARSS

 

Palembang, 4 maret 2024 – Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (BPKARSS) menggelar acara sosialisasi tentang Tata Kelola PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan Penyusunan Daftar Informasi Publik.

Acara yang berlangsung di Ruang Consulat Hotel Novotel Palembang, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap standar layanan informasi publik serta tata kelola PPID di lingkungan Kereta Api Ringan Sumatera Selatan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.

Pemaparan materi disampaikan oleh dua komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Pertama, Bapak M. Arwadi selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera. Dia menyampaikan paparan tentang Implementasi Standar Layanan Informasi Publik.

Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya penerapan standar layanan informasi publik sebagai upaya untuk memberikan akses informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Selanjutnya, Bapak Joemarthine Chandra dari Divisi Kelembagaan dan Kerjasama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan materi tentang Tata Kelola PPID dan Memahami Daftar Informasi Publik.

Dia menjelaskan secara rinci mengenai tata kelola PPID yang baik serta proses penyusunan daftar informasi publik yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Para peserta acara diajak untuk berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab yang dilakukan setelah pemaparan materi oleh kedua narasumber.

Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan mencakup berbagai aspek terkait implementasi standar layanan informasi publik dan tata kelola PPID di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan.

Selain itu, acara ini juga menjadi momentum untuk bertukar pengalaman antara Pegawai Balai Pengelola Kereta Api Sumatera Selatan dengan pihak terkait lainnya dalam hal pengelolaan informasi publik.

Hal ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas serta memperkuat kerjasama dalam upaya mewujudkan pelayanan informasi publik yang lebih baik di wilayah Sumatera Selatan.

Dengan digelarnya acara sosialisasi ini, diharapkan bahwa pemahaman mengenai tata kelola PPID dan penyusunan daftar informasi publik di Balai Pengeloa Kereta Api Ringan Sumatera Selatan dapat meningkat, sehingga memberikan dampak positif dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik di Sumatera Selatan.

Share to:

Berita Terkait: