Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api menyelenggarakan Penandatanganan Pakta Integritas

Jakarta (7/2) Mengawali kegiatan di tahun 2023 pada Selasa 7 Februari 2023 Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA serta Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta PPNPN di Lingkungan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta API melakukan pembangunan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama bertempat di Ruang Direktorat LLAKA Lantai 12 Gedung Karya, Kementerian Perhubungan, dalam rangka penyelenggaraan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Pakta Integritas menjadi dokumen penting dalam menjamin kapasitas dan kualitas kerja pegawai yang berdampak secara langsung pada kinerja organisasi. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah, mendefinisikan Pakta Integritas sebagai dokumen yang berisi pernyataan atau janji diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, berwenang dan berperan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pakta Integritas tersebut merupakan perjanjian yang dibuat bersama oleh seluruh pegawai di Lingkungan Direktorat Lintas dan Angkutan KA yang diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan pengertian dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel, serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, dan Pancasila.

Share to:

Berita Terkait: