LAPORAN TAHUNAN DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN (2016)

Seiring dengan meningkatnya perkembangan ekonomi Indonesia, maka pergerakan manusia dan barang pun ikut mengalami peningkatan sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan manusia. Tak hanya pergerakan orang, pergerakan barang pun juga meningkat. Peningkatan pergerakan tersebut harus didukung oleh ketersediaan sarana dan prasarana transportasi yang memadai. Hal tersebut adalah hakekat dasar dari transportasi sebagai kebutuhan turunan akibat aktivitas sosial, ekonomi dan budaya.

Transportasi dapat memberikan nilai manfaat, misalnya seorang produsen yang mengirim produknya ke tempat lain yang dapat memberikan harga maupun nilai manfaat yang lebih tinggi. Kesimpulannya transportasi berperan besar menggerakkan roda perekonomian. Apabila dalam proses pemindahan produk tersebut biayanya dapat ditekan (biaya transportasi), maka daya saing akan meningkat. Hal ini berelasi dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

Kebutuhan akan transportasi yang efisien akan terjawab dengan moda kereta api. Penggunaaan moda ini mampu mengakomodasi penumpang maupun barang dalam jumlah yang besar sekaligus berarti mengurangi polusi serta menghemat penggunaan bahan bakar. Kesadaran akan efisiensi yang dapat diberikan oleh kereta api dimulai dengan adanya reformasi undang-undang tentang perkeretaapian melalui penerbitan UU No. 23 Tahun 2007. Perundangan yang baru tersebut memberikan peluang bagi swasta dan daerah untuk ikut berusaha. Penyusunan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional juga sebagai pedoman dalam mengembangkan perkeretaapian Indonesia.

Adapun laporan tahunan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran akan tugas pokok dan fungsi direktorat serta permasalahan yang terjadi. Permasalahan yang terjadi hendaknya dapat menjadikan pelajaran di tahuntahun selanjutnya.

Unduh File