PERJANJIAN KINERJA DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN 2019
Perjanjian Kinerja Ditjen Perkeretaapian Tahun 2019 adalah Perjanjian terhadap rencana pencapaian sasaran dari program kerja Tahun 2019 yang merupakan pelaksanaan dari Renstra Kementerian Perhubungan bidang Perkeretaapian Tahun 2015 - 2019 dan juga merupakan suatu perjanjian kinerja atau kesepakatan kinerja antara Menteri Perhubungan dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian untuk mewujudkan target kinerja tahun 2019 berdasarkan sumber daya yang dimiliki oleh Ditjen Perkeretaapian. Perjanjian Kinerja Ditjen Perkeretaapian Tahun 2019 di dalamnya memuat seluruh target kinerja yang hendak dicapai selama Tahun 2019 dengan sejumlah Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators) yang relevan dalam rangka pencapaian sasaran dari Rencana Strategis (Renstra) Ditjen Perkeretaapian Tahun 2015 - 2019.
Dalam rangka pelaksanaan Renstra tersebut maka setiap jajaran unit kerja Eselon I wajib menyusun Perjanjian Kinerja Tahun 2019 dengan mengacu pada Visi dan Misi Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Perjanjian Kinerja ini selanjutnya akan ditetapkan sebagai target pencapaian sasaran dari masing-masing program dan kegiatan yang direncanakan pada tahun 2019 dengan mempertimbangkan beberapa aspek seperti pendanaan, sumber daya manusia, dan waktu pelaksanaan kegiatan.