ADAKAN RAPAT KOORDINASI, BUAT TIMELINE PENYELESAIAN ASET

Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (BPKARSS) mengadakan rapat pembahasan tanah area depo LRT Sumatera Selatan, Jumat (7/10). Bertempat di Ruang Ampera BPKARSS, kegiatan itu dihadiri berbagai instansi yang terlibat dalam penyelesaian aset tersebut.

Antara lain, Setjen Dirjen Perkeretapian, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Dishub Sumsel, DLHP Sumsel, BPKP Sumsel, Badan Pertanahan Sumsel, BPN Banyuasin, serta Kasi Keperawatan dan Kasubbag TU BPKARSS.

Kepala Sub Bagian Keuangan dan Tata Usaha BPKARSS Isyul Bahri menerangkan, pembahasan tesrebut tentu saja untuk menemukan titik terang mengenai patok lahan, status lahan, dan kekuatan hukum terhadap lahan tersebut.

“Kami berharap segera mendapatkan solusi, sehingga aset area depo LRT Sumatera Selatan bisa segera disertifikasi,” ujarnya.

Selama ini, proses pembahasan aset belum tuntas, karena persoalan administrasi yang sempat hilang di BPN. “Kan, DLHP Sumsel yang mengurus ini semua. Jadi, data nya sempat hilang. Sehingga agak tersendat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, rapat tersebut mengeluarkan solusi tentang timeline penyelesaian aset. Yakni, mulai Juli-September. Dimulai dari persiapan, permohonan hak pembayaran PNBP, pengukuran tanah dan penerbitan PBT, penelitian tanah, penerbitan SK Hak, penerbitan sertifikat hak pakai, hingga penyerahan sertifikat hak pakai.

Seluruh proses tersebut melibatkan DLHP Sumsel, BPKARSS, BPKAD Sumsel, dan BPN Banyuasin

Share to:

Berita Terkait: