DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN GANDENG BNN JATENG, GENCARKAN SOSIALISASI P4GN DI BTP SEMARANG

Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekursor Narkotika, yang digelar di Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang. Acara ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan seluruh pegawai terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Jujun Endah Wahjuningrum. Dalam sambutannya, beliau menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam mendukung upaya pemerintah memberantas penyalahgunaan narkotika di seluruh lapisan masyarakat, termasuk lingkungan kerja perkeretaapian. “Kita harus bersama-sama menjaga diri dan lingkungan kerja dari bahaya narkotika, karena hal ini sangat penting untuk menjamin kelancaran dan keamanan operasional perkeretaapian,” tegas Jujun Endah Wahjuningrum.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan urin terhadap para pegawai. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini untuk memastikan bahwa pegawai bersih dari penyalahgunaan narkotika. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba.

Setelah pemeriksaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari tim BNN Provinsi Jawa Tengah yang menyampaikan informasi penting terkait bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak sosial dan kesehatan yang diakibatkannya, serta strategi pencegahan. Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan yang lebih mendalam kepada seluruh pegawai, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika baik di tempat kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Narkotika menimbulkan ancaman yang serius bagi kesehatan fisik dan mental. Penyalahgunaan narkotika dapat menyebabkan gangguan serius pada sistem saraf pusat, memengaruhi fungsi otak, menurunkan daya ingat, dan bahkan mengakibatkan kecanduan. Contoh umum dari narkotika yang sering disalahgunakan antara lain heroin, metamfetamin, dan kokain, yang semuanya dapat mengakibatkan kerusakan jangka panjang seperti gangguan pada jantung, paru-paru, hingga risiko kematian akibat overdosis.

Secara fisik, narkotika dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti hepatitis, HIV/AIDS yang sering disebarkan melalui penggunaan jarum suntik yang tidak steril, kerusakan otak, gagal ginjal, hingga komplikasi jantung. Pengguna narkoba juga memiliki risiko tinggi mengalami gangguan mental seperti depresi, kecemasan, hingga halusinasi yang berpotensi menyebabkan tindakan berbahaya.

Dampak sosialnya pun tak kalah serius, dengan narkotika sering kali memicu perilaku kriminal, termasuk pencurian, kekerasan, dan bahkan pembunuhan. Di lingkungan kerja, pengguna narkotika tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga rekan kerjanya dan sistem kerja yang mengandalkan kecepatan, ketepatan, dan konsentrasi, seperti di sektor perkeretaapian.

BNN Jawa Tengah memberikan langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika, baik di lingkungan kerja maupun pribadi, yaitu:

  1. Pendidikan: Sosialisasi rutin dan kampanye anti-narkoba.
  2. Pengawasan: Tes urin berkala, diterapkan pada pegawai Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
  3. Dukungan Sosial: Lingkungan positif dengan dukungan keluarga dan rekan kerja.
  4. Pelatihan: Peningkatan ketahanan diri dan kemampuan mengelola stres.
  5. Penegakan Hukum: Sanksi tegas bagi pelanggar untuk menjaga disiplin kerja.

Priatiwanto Nugroho, Penyuluh BNN Provinsi Jawa Tengah dalam paparannya, menyampaikan pentingnya upaya pencegahan yang tidak hanya fokus pada menghindari narkotika, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan kesehatan para pekerja. “Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tempat kerja tidak hanya agar pekerja menghindari penyalahgunaan narkoba, tetapi lebih kepada bagaimana seseorang dapat lebih produktif dan berperilaku sehat serta mampu meningkatkan mutu kerja dan memberikan kontribusi positif bagi instansi maupun masyarakat secara luas,” ujar Priatiwanto Nugroho.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dapat lebih memahami bahaya narkoba dan berkomitmen untuk menjauhinya, serta menjadi bagian dari upaya memerangi penyalahgunaan narkotika di Indonesia

Share to:

Berita Terkait: