LAPORAN REVISI KE-2 PERJANJIAN KINERJA DIREKTORAT LLAKA TAHUN 2022
Revisi Perjanjian Kinerja Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Tahun 2022 merupakan penetapan terhadap perubahan target pencapaian tujuan, sasaran dan indikator kinerja kegiatan tahun 2022 yang mengacu Rencana Strategis tahun 2020-2024 serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api. Penyusunan perjanjian Kinerja mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan SAKIP serta disusun dengan mempertimbangkan sumber daya diantaranya anggaran tahun 2022.