Perjanjian Kinerja Direktorat Prasarana Perkeretaapian Tahun 2024

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena karunia-Nya penyusunan Perjanjian Kinerja Direktorat Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun Anggaran 2024 dapat terselesaikan.

Penyusunan Perjanjian Kinerja Direktorat Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun Anggaran 2024 merupakan pemenuhan terhadap amanat Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 85 tahun 220 tentang Pelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menpan Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Revisi atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Dengan telah disusunnya Perjanjian Kinerja Direktorat Prasarana Perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun Anggaran 2024, diharapkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat Prasarana Perkeretaapian semakin terarah menuju terwujudnya Good Governance.

Lampiran
Perjanjian Kinerja Direktorat Prasarana Perkeretaapian Tahun 2024
 Download Lampiran