Dengan berpedoman pada program kerja dan pelaksanaan yang telah dilaksanakan, disusun laporan pertanggungjawaban kinerja pelaksanaan tugas selama tahun berjalan 2024 dalam bentuk Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan III.
Pelaporan Kinerja
- Beranda
- Pelaporan Kinerja
Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 merupakan dokumen yang harus segera disusun setelah anggaran disetujui. Dimana sesuai dengan Permenhub No. PM 85 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Perhubungan.
Dengan tersusunnya Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan II ini diharapkan dapat memberikan gambaran, evaluasi dan motivasi dalam upaya meningkatkan pencapaian kinerja organisasi dalam pengelolaan sumber daya yang meliputi SDM, dana dan waktu pelaksanaan kegiatan, hasil, manfaat dan dampak kegiatan.
Dengan tersusunnya Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan I ini diharapkan dapat memberikan gambaran, evaluasi dan motivasi dalam upaya meningkatkan pencapaian kinerja organisasi dalam pengelolaan sumber daya yang meliputi SDM, dana dan waktu pelaksanaan kegiatan, hasil, manfaat dan dampak kegiatan.
Gagasan utama dari laporan ini adalah untuk memberikan yang telah ditetapkan dalam Revisi Kedua Perjanjian Kinerja Tahun 2023 Direktorat Sarana Perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dan sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan
Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 merupakan dokumen yang harus segera disusun setelah anggaran disetujui. Dimana sesuai dengan Permenhub No. PM 85 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Perhubungan, dokumen Perjanjian Kinerja (PK) tingkat Eselon II harus dapat diselesaikan paling lambat 20 hari kerja tahun berjalan dan dapat di revisi
Dalam penyelenggaraan pemerintahan selalu diperlukan adanya upaya berkelanjutan yang setiap tahapannya dapat memberikan adanya perubahan atau perbaikan dengan tujuan terciptanya pemerin
Rencana Kinerja Tahunan Direktorat Sarana Perkeretaapian Dijten Perkeretaapian tahun 2024 disusun sebagai tahun kelima dalam Rencana Strategis Kementerian Perhubungan 2020-2024 bidang Perkeretaapian, dimana telah diberlakukan restrukturisasi program dan kegiatan pembangunan di seluruh Kementerian, yang dimaksud untuk meningkatan kinerja masing-masing unit kerja didasarkan kepada tugas pokok dan fungsi unit kerja masing-masing.
Dengan berpedoman pada program kerja dan pelaksanaan yang telah dilaksanakan, disusun laporan pertanggungjawaban kinerja pelaksanaan tugas selama tahun berjalan 2023 dalam bentuk Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan I
Laporan Tahunan Direktorat Sarana Perkeretaapaian Tahun Anggaran 2022 merupakan laporan penyampaian pelaksanaan program kerja dan kegiatan Direktorat Sarana Perkeretaapian selama kurun waktu 12 bulan.