Mengenal Semboyan Kereta Api

22-11-2024 / 94 Views

Padang— Tak banyak yang mengetahui bahwa kereta api akan memberikan tanda atau sinyal berupa gerakan tangan, cahaya dan lainnya yang disebut semboyan dari kereta api. Makna dari semboyan ini tentu berbeda-beda, ada yang berarti sebuah perintah, ada pula yang berarti larangan.

Semboyan ini wajib dipahami oleh seluruh pihak perkeretaapian yang terlibat di dalam perjalanan kereta api, seperti pengatur perjalanan kereta api (PPKA), masinis, kondektur, petugas sinyal dan petugas lainnya.

Ada beberapa jenis semboyan kereta Api, diantaranya:

1. Semboyan 1

Semboyan ini memberikan tanda bahwa jalur akan dilewati kereta api dengan status aman dan siap. Kereta api akan melaju seperti biasa sesuai dengan aturannya. Pada semboyan ini, petugas akan berdiri tegak membawa bendera atau lampu berwarnna hijau (di malam hari) yang dijinjing sejajar paha dengan tidak digoyang-goyangkan.

2. Semboyan 41

Semboyan ini dilakukan kondektur dengan cara meniup peluit yang panjang. Ini berarti, kereta diizinkan untuk segera berangkat.

3. Semboyan 40

Bila melihat PPKA mengangkat tongkat yang dilengkapi rambu bundar berwarnna hijau dengan tepian putih, maka ini mengisyaratkan bahwa status jalur yang akan dilewati kereta dalam keadaan aman dan kereta diizinkan untuk berjalan.

4. Semboyan 35

Ini merupakan semboyan suara dari suling atau klakson panjang lokomotif yang dilakukan masinis untuk menjawab kondektur/PPKA bahwa kereta api siap diberangkatkan. Semboyan ini juga biasa dibunyikan saat berada di perlintasan sebagai tanda kereta akan melintas.

5. Semboyan 21

Semboyan ini berupa lampu berwarnna merah yang berada di sisi kiri dan kanan gerbong. Ini menandakan kereta/gerbong tersebut mengakhiri rangkaian kereta api.

6. Semboyan 7

Semboyan ini berupa papan dengan lingkaran merah yang berada pada tiang sinyal disertai lampu merah pada sinyal elektrik. Ini merupakan isyarat kereta harus berhenti karena situasi yang tidak aman untuk dilalui kereta api.

7. Semboyan 5

Seperti pada semboyan 7, semboyan 5 memiliki lampu sinyal elektrik berwarnna hijau yang menandakan jalur berstastus aman dan kereta diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Humas Balai Teknik Perkeretaapian Padang

6 Comment

Jhone Michale

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

jhon doe

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip

Jenifer Hearly

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.