BTP JABAR Lakukan Monitoring Perlintasan Bersama Dishub Kabupaten Bandung

Bandung - Balai Taknik Perkeretaapian Jawa Barat bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung melaksanakan monitoring perlintasan sebidang sepanjang jalur KA dari mulai Stasiun Cicalengka - Stasiun Nagreg - Stasiun Lebakjero.

Kegiatan monitoring dilakukan dengan cara berjalan kaki menyusuri rel kereta api sambil melakukan pengukuran ulang perlintasan sebidang resmi dan juga mendata perlintasan sebidang tidak berizin "liar", Selasa (19/07/2022)

Kepala Bidang Angkutan Iis Ratna mengatakan  “ ini adalah langkah baik yang dilakukan. Tujuan utamanya adalah Keselamatan masyarakat Kabupaten Bandung. Penghitungan kembali radius dan geometrik jalan pada perlintasan sebidang resmi dan pendataan perlintasan sebidang tidak berizin atau liar ini pertama dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bandung bersama Balai Teknik Perkertaapian dan PT. KAI.

IIs menambahkan “ini langkah yang sangat baik. Kami akan terus mengembangkan layanan perkeretaapian di Kabupaten Bandung. Pendataan ini kedepannya akan dilakukan evaluasi bersama untuk menentukan apakah perlintasan sebidang liar ini akan ditutup atau malah bisa kita tingkatkan menjadi perlintasan sebidang resmi atau berizin. Tentunya dengan mempertimbangkan multi aspek termasuk kedekatan dengan jalur resmi lainnya.

Sementara itu Fitri Antara Kepala Seksi Lalu Lintas, Sarana dan Keselamatan BTP JABAR menjelaskan bawa “Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Balai Teknik dan sesuai PM 94 THN 2018, kewenangan pengawasannya berada di Kabupaten Bandung dan Garut.

Hasil dari monitoring ini akan dimasukkan dalam database monev Balai dan selanjutnya akan kita serahkan kepada Pemda Kabupaten/kota wilayah  di jalur yang dilewati kereta api tersebut,  untuk dilakukan monitoring oleh Pemda, dan secara periodik dilakukan rekonsiliasi data kondisi perlintasan sebidang, apakah ada perlintasan yang baru, sudah  ditutup, ditingkatkan atau dibangun Overpass/Underpass, jelas Fitri.

Share to:

Berita Terkait: