Pelaporan Kinerja

21-01-2021 1879 Views

Perjanjian Kinerja Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur Tahun Anggaran 2021 ini disusun berdasarkan rencana pencapaian sasaran program kerja tahun 2021 sebagaimana tertuang dan dijabarkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2020- 2024 serta didasarkan tugas pokok dan fungsi Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.63 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai teknik Perkeretaapian.