GUNA MENINGKATKAN KESELAMATAN DI PERLINTASAN SEBIDANG, BTP PALEMBANG MENGGELAR ACARA RAPAT EDUKASI
GUNA MENINGKATKAN KESELAMATAN DI PERLINTASAN SEBIDANG, BTP PALEMBANG MENGGELAR ACARA RAPAT EDUKASI
24-04-2024 / 988 ViewsPalembang – Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang menggelar kegiatan rapat dengan tema, “Rapat Penanganan Perlintasan Sebidang serta Sertifikasi dan Diklat Kecakapan Penjaga Perlintasan Kereta Api di Wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang” pada Selasa, (06/02) yang bertempat di Hotel The Zuri, Palembang.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh empat narasumber kompeten serta kurang lebih 65 peserta yang sebagian besar dari Dinas Perhubungan Wilayah Sumatera Selatan hingga Lampung. Empat narasumber tersebut diantaranya, Bapak Danan Widonarko selaku Kasubdit Rekayasa dan Peningkatan Keselamatan Perkeretaapian, Bapak Budi Ferdian selaku Koordinator Sertifikasi SDM dan Akreditasi Kelembagaan Perkeretaapian, Bapak Windi Nopriyanto selaku Wakil Direktur 3 PPI Madiun, dan Ibu Dewi Hestiwijayanti selaku Kasi Pengujian SDM Balai Pengujian Perkeretaapian.
Pada sesi pertama, materi disampaikan oleh Bapak Danan Widonarko yang membahas mengenai Upaya Pemerintah Terkait Penangan Perlintasan Sebidang dan menjelaskan apa saja yang menyebabkan terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang, yaitu diantaranya adalah pengguna jalan yang kurang disiplin, tidak adanya palang pintu dari Pemda, Geometri jalan, jarak pandang tidak cukup antara masinis dan pengemudi, tidak mematuhi undang-undang, dan tidak dilengkapi rambu-rambu jalan. Beliau memaparkan bahwa masih banyak kejadian kecelakaan yang terjadi di Indonesia.
“Penanganan kecelakaan di perlintasan sebidang bisa pre-emptive (pencegahan awal), preventive (pencegahan), dan represif (penegakkan hukum). Untuk perlintasan sebidang baru sekarang dibuatkan yellow box dan panic button. Kecelakaan di perlintasan sebidang bisa ditanggung Jasa Raharja jika kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian Pemda dalam menyediakan kelengkapan perlintasan sebidang. Pemda harus rajin melakukan sosialisasi perlintasan sebidang untuk mencegah terjadinya pelanggaran di perlintasan sebidang.” Ujar Danan Widonarko.
Materi selanjutnya membahas mengenai PNBP Rp0 Sertifikasi SDM Penjaga Perlintasan, Pengujian Penjaga Perlintasan, dan Diklat Penjaga Perlintasan, yang diisi oleh Bapak Ferdian, Bapak Windi Nopriyanto, dan Ibu Dewi Hestiwijayanti.
Melalui paparannya, Budi Ferdian menyampaikan bahwa PM 24 Tahun 2023 mengubah Pasal 3 dan Pasal 6. Pasal 3 terkait kewajiban memiliki serta tata cara sertifikasi kecakapan, Pengajuan sertifikasi penjaga perlintasan sebidang melalui online. Sebelum diajukan harus lulus diklat terlebih dahulu, Syaratnya Surat Permohonan Sertifikasi SDM dan Surat Pengajuan PNBP 0 Rupiah ke Dirjen Perkeretaapian, dan sebelum bisa diuji kompetensi di Balai Uji harus bayar PNBP terlebih dahulu.
“Dulu tarif totalnya Rp540.000 tapi banyak Dishub yang berkeberatan sehingga akhirnya dibuat kebijakan PNBP Rp0 atas persetujuan Kemenkeu.” lanjutnya.
Paparan selanjutnya disampaikan oleh Windi Nopriyanto yang menjelaskan bahwa PPI Madiun masih menjadi satu-satunya politeknik khusus perkeretaapian. Selain mendidik taruna, juga melaksanakan diklat perkeretaapian Akreditasi PPI Madiun dari Kemenhub berdasarkan KP 717 Tahun 2016. Dan Diklat penjaga perlintasan sebidang totalnya 50 jam pelajaran selama sekitar satu pekan, terdiri atas 32 jam pelajaran teori dan 18 jam pelajaran praktik.
Materi terakhir ditutup oleh paparan dari Dewi Hesti Wijayanti yang menjaskan sistem alur kerja untuk pengajuan permohonan sertifikasi hingga terbitnya sertifikasi dan smart card bagi yang lulus pengujian.
Sebagai tindaklanjut dari kegiatan Rapat Penanganan Perlintasan Sebidang Serta Sertifikasi dan Diklat Kecakapan Penjaga Perlintasan Kereta Api pada Selasa (06/02), Tim Lalu Lintas, Sarana, dan Keselamatan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang bersama dengan tim Koordinator Sertifikasi SDM dan Akreditasi Kelembagaan Perkeretaapian melanjutkan agenda tinjauan lapangan ke Stasiun Kertapati, Palembang pada JPL 90A (KM 398+7/8) pada Rabu, (07/02).
Tim BTP Palembang beramai-ramai memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menerobos palang pintu kereta api pada saat kereta api sedang melintas, selain memberikan edukasi, Tim BTP Palembang juga memasang spanduk larangan menerobos palang pintu KA.
Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di perlintasan sebidang KA.
Mari kita #BERTEMAN
Berhenti, Tengok Kiri Kanan, Aman, Jalan.