Rencana strategis Direktorat Keselamatan Perkeretaapian tahun 2020 - 2024 adalah acuan dalam penyusunan program masing-masing unit kerja dibawah naungan Direktorat Keselamatan Perkeretaapian serta Rencana Kerja dan Anggaran setiap tahun mulai dari tahun 2020 hingga tahun 2024. Serta menjadikan pembangunan transportasi perkeretaapian agar menjadi efisien, efektif, handal, terpadu dengan moda lain serta dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan mitra kerja perkeretaapian.

Renstra ini memperlihatkan peran Direktorat Keselamatan Perkeretaapian dalam upaya pencapaian visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Penyusunan Renstra berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 - 2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020.

 UNDUH RENSTRA DIREKTORAT KESELAMATAN PERKERETAAPIAN TAHUN 2020 - 2024