PANDUAN SISTEM AKUNTABILITAS DAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2021
SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan kinerja dan pengukuran pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Tujuan Sistem AKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya. Sedangkan sasaran dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah:
- Menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya.
- Terwujudnya transparansi instansi pemerintah.
- Terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
- Terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
Dengan tersedianya Panduan Penyelenggaraan SAKIP ini diharakan dapat menjadi acuan bagi seluruh unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk dapat mewujudkan tercapainya sistem pemerintahan yang baik (good governance).