PENGOPERASIAN SARANA MILIK NEGARA, KERETA UKUR SU 3 21 01

Pada hari Senin s/d Kamis 28 s/d 31 Maret 2022 telah dilakukan pengoperasian Kereta Ukur Milik Negara dengan nomor identitas sarana SU 3 21 01 sepanjang 1388 Km tempuh di Divisi Regional III Palembang dan Divisi Regional IV Tanjung Karang.

            Pengoperasian kereta ukur milik negara ini dilaksanakan oleh Direktorat Sarana Perkeretaapian, hadir dan turut serta pula perwakilan dari Direktorat Prasarana Perkeretaapian, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Balai Pengujian Perkeretaapian, Balai Perawatan Perkeretaapian, Satuan Kerja Pengembangan dan Peningkatan Sarana Perkeretaapian, PT INKA (Persero), dan PT INKA Multi Solusi Service (IMSS).

            Kegiatan pengoperasian ini dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan jalan rel dengan menggunakan kereta ukur milik negara di wilayah Sumatera Selatan. Pengoperasian kereta ukur SU 3 21 01 dalam rangka pemeriksaan jalan rel ini secara umum berjalan dengan lancar namun terjadi keterlambatan perjalanan. Oleh karena itu perlu dilakukannya evaluasi terhadap warta maklumat (WAM), dikarenakan adanya ketidaksesuaian terhadap jadwal perjalanan kereta ukur yang telah ditentukan. (DSP)

 

Share to:

Berita Terkait: