Kerjasama Baperka dan Kejari Grobogan

Grobogan - Balai Perawatan Perkeretaapian (Baperka) menandatangani perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Grobogan Selasa (10/10/2023). Agenda ini sebagai wujud sinergisitas positif yang selalu dibangun Balai Perawatan Perkeretaapian dengan berbagai stakeholder, termasuk institusi di bidang penegakan hukum.

Tujuan utama dari perjanjian kerjasama ini untuk mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam menangani dan menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang berpotensi dihadapi Balai Perawatan Perkeretaapian dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian, M. Andi Hary Murty dan Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Iqbal. Penandatanganan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Grobogan.

Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian, dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatangan kerja sama ini adalah merupakan kerja sama yang dilakukan pertama kalinya dengan Kejari Grobogan sebagai langkah strategis untuk mitigasi risiko di bidang hukum. Beliau berharap penandatanganan ini adalah proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepan dan untuk mempererat tali silaturahmi diantara kedua institusi dan pada gilirannya akan menjadi sinergi dami terwujudnya kelancaran penyelenggaraan tugas dan fungsi Balai Perawatan Perkeretaapian di bidang tugas perawatan perkeretaapiaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Iqbal, dalam sambutannya menyambut baik kerja sama kali ini yang dilakukan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Setidaknya ada lima kewenangan Kejari, yaitu Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya, tutur Kajari Grobogan.

Andi Hary Murty juga mengatakan bahwa, paling tidak di dalam kerja sama tersebut mencerminkan adanya tekad untuk patuh aturan main atau mengedepankan rule of the game.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian hadir didampingi oleh seluruh pejabat eselon Balai Perawatan Perkeretaapian, yaitu Kepala Subbagian Tata Usaha Gunawati, Kepala Seksi Perawatan Berat Udut Pangihutan Sinaga, dan Kepala Seksi Perawatan Berkala Yustina Nurhayati. Sementara dari Kejari Grobogan hadir jajaran pejabat yang mendampingi serta Kajari Grobogan, yakni Kepala Intelijen Frengki Wibowo, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Iwan Nuzuardhi, dan Kepala Pengelolaan Barang Bukti Ardiansyah.

Selain membangun komitmen untuk mempererat hubungan antara lembaga kejaksaan dan Balai Perawatan Perkeretaapian, meskipun fokus bidang tugasnya berbeda, kerja sama ini menggambarkan potensi kolaborasi yang tercipta berkat sinergitas dan persepsi yang sejalan.

Dengan penandatanganan kerja sama tersebut, diharapkan Kejaksaan Negeri Grobogan dapat memberikan bantuan dan konsultasi hukum kepada Balai Perawatan Perkeretaapian, untuk meningkatkan keberhasilan kepatuhan hukum di institusi ini. (yogo)

 
 
Share to:

Berita Terkait: