TERDAPAT 168 UNIT SARANA KERETA API MILIK NEGARA YANG DIRAWAT PEMERINTAH, APA SAJA?

Terdapat 168 unit sarana kereta api milik negara antara lain Lokomotif, Kereta Inspeksi, Lori Inspeksi, Kereta Ukur, Kereta Penolong, Gerbong Datar, Gerbong Terbuka, Road Working Vehicle Car, dan lainnya. Sarana tersebut terletak di beberapa wilayah yaitu di Sumatera pada 8 (delapan) lokasi, di Jawa pada 10 (sepuluh) lokasi, dan Sulawesi pada 1 (satu) lokasi. Sarana kereta api tersebut dilakukan perawatan oleh Balai Perawatan Perkeretaapian sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perawatan Perkeretaapian.

Tugas dari Balai Perawatan Perkeretaapian adalah melaksanakan perawatan sarana perkeretaapian milik negara. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Balai Perawatan Perkeretaaapian menyelenggarakan fungsi yaitu pelaksanaan perawatan berkala sarana perkertaapian milik Negara, pelaksanaan perawatan berat sarana perkerataapian milik Negara, pelaksanaan pengendalian kualitas perawatan sarana perkeretaapian milik Negara, dan pelaksanaan pengelolaan urusan tata usaha, rumah tangga, kepegawaian, keuangan, hukum, logistik dan hubungan masyarakat. Balai Perawatan Perkeretaapian dalam melaksanakan fungsi perawatan juga dapat melaksanakan fungsi perawatan sarana dan prasarana perkeretaapian bukan milik negara yang selanjutnya dapat menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kegiatan perawatan pada Balai Perawatan Perkeretaapian dapat berbentuk kegiatan berkala seperti perawatan harian, bulanan, 6 bulanan, tahunan, 2 tahunan, dan 4 tahunan, dimana bertujuan untuk menjaga dan memperpanjang umur suatu alat/mesin agar handal saat digunakan dan selalu dalam kondisi siap operasi. Perawatan-perawatan sarana perkeretaapian antara lain dilakukan terhadap peralatan pengereman, peralatan perangkai, peralatan keselamatan, dan kelistrikan. Dasar pelaksanaan perawatan tersebut adalah Manual Maintenance atau Manual Instruction, Manual Operation, Part Catalog, dan riwayat pelaksanaan perawatan pada tahun sebelumnya. Perawatan sarana milik negara tidak lain merupakan wujud tanggung jawab Pemerintah dalam mengelola aset milik negara serta utamanya dalam rangka peningkatan keselamatan perjalanan kereta api sebagai upaya perwujudan zero accident(baperka)

Berikut adalah lokasi sarana yang dirawat oleh Balai Perawatan Perkeretaapian :

NO LOKASI PERAWATAN JENIS SARANA JUMLAH
Depo Mekanik MPJR Tebingtinggi  MTT Duomatic 09-32 CSM  1 Unit
MTT Unimat Compact 08-275/3S

1 Unit

2 Stasiun Binjai MTT Harsco Mark IV 1067 1 Unit
3 Depo dan Balai Yasa Pulubrayan     Lokomotif CC300 DH 1 Unit
Gerbong Terbuka 10 Unit
Gerbong Datar 10 Unit
Kereta Inspeksi 1 Unit
Telescopic Railways Crane 3 Unit
4 Mess Gaperta Lori Inspeksi 1 Unit
5 Depo TanjungKarang Lokomotif CC300 DH  1 Unit
6 Stasiun Rejosari  Gerbong Terbuka 10 Unit
Gerbong Datar 10 Unit
7 Gudang Prasarana Perkeretaapian Payakabung     Excavator Geismar KGT-V 1 Unit
Kereta Ukur 1 Unit
MTT Plasser 09-16 CSM 1 Unit
MTT Plasser Doubel CSM 1 Unit
Forklitf Dossan 1 Unit
8 LRT Palembang   Track Motor Car (TMC) 1 Unit
Road Working Vehicle Car 1 Unit
Lori Inspeksi 1 Unit
9 Gudang Prasarana Parung Panjang Moveable Crane Tadano 1 Unit
10 Gudang Prasarana Perkeretaapian Jatibarang      MTT Plasser 09-16 CSM 2 Unit
MTT Duomatic 09-32 CSM  1 Unit
MTT Unimact Compat 08-275/3S  1 Unit
Moveable Crane Tadano 1 Unit
Kereta Ukur 2 Unit
Kereta Inspeksi 1 Unit
11 Gudang Kroya Gerbong Datar 10 Unit
12 Depo Lokomotif Bandung Telescopic Railways Crane KRC 800N (1 set) 3 Unit
13 TPK Gedebage   Kereta Inspeksi 2 Unit
Gerbong Datar 19 Unit
Lori Inspeksi 1 Unit
14 Depo Tanah Abang Kereta Inspeksi 2 Unit
15 Depo KRL Depok

Track Motor Car (TMC)

1 Unit
16 Gudang Prasarana Perkeretaaapian Pekalongan   Gerbong Datar 8 Unit
Moveable Crane Tadano 1 Unit
Forklitf Dossan 2 Unit
17 Depo Semarang Lori Inspeksi 1 Unit
18 Depo Lokomotif Solo Balapan Telescopic Railways Crane KRC 800N 3 Unit
19 PT. Industri KeretaApi (INKA)   Lokomotif CC300 DH 3 Unit
Gerbong Terbuka (ZZOW) 19 Unit
Kereta Kedinasan  6 Unit
20 Workshop Ngrombo    Excavator Geismar 2 Unit
Excavator Vaia Car 2 Unit
Bridge Inspection Car 1 Unit
Road Working Vehicle Car 1 Unit
21 Gudang Prasarana Perkeretaapian Bangil   Moveable Crane Tadano 1 Unit
Lori Inspeksi 1 Unit
Forklitf Dossan 2 Unit
22 Barru – Makassar      Track Motor Car (TMC) 1 Unit
Kereta Penolong 1 Unit
Kereta Inspeksi  2 Unit
Kereta Ukur 1 Unit
MTT Harsco Mark IV 1435 1 Unit
MTT Matisa 2 Unit
Total Sarana 168 Unit

Ikuti terus website djka.dephub.go.id untuk update berita seputar Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar kamu tidak ketinggalan berita!
Follow akun sosial media kami. Instagram : ditjenperkeretaapian Twitter : @perkeretaapian Youtube : Ditjen Perkeretaapian.

Share to:

Berita Terkait: