Tingkatkan Kompetensi dan Keselamatan, Tim Baperka Jalani Sertifikasi ASP

Grobogan – Tim Baperka melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengikuti sertifikasi kecakapan Awak Sawana Perkeretaapian (ASP). Hal ini dilakukan sebagai upaya menambah kompetensi SDM perawatan sarana perkeretaapian, sekaligus dalam rangka meningkatkan keselamatan sektor perkeretaapian.

Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian melalui Kepala Seksi Perawatan Berat Udut Pangihutan Sinaga menuturkan, kegiatan sertifikasi tersebut sebagai bentuk upaya Balai sebagai bagian dari pemerintah dalam meningkatkan keselamatan sektor perkeretaapian.

“Target yang ditetapkan untuk peserta tim Baperka, adalah seluruhnya lulus sertifikasi, hal ini untuk memelihara mandat di bidang keselamatan pengelolaan perkeretaapian, dan nantinya memperkaya kompetensi untuk mendukung tugas perawatan sarana perkeretaapian”, papar Udut saat membuka agenda di Ruang Rapat CC 300 Workshop Ngrombo, Grobogan, Senin (3/4/2023).

Aturan bagi ASP untuk memperoleh sertifikat tertuang di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 4 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kecakapan Awak Sarana Perkeretaapian.

Pada PM diatas, definisis ASP itu sendiri adalah orang yang ditugaskan di dalam kereta api oleh penyelenggara sarana perkeretaapian selama perjalanan kereta api. Sedangkan pasal 3 mengatur kepada ASP yang diharuskan memiliki sertifikat kecakapan untuk mengoperasikan sarana perkeretaapian yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian.

Kegiatan sertifikasi dilakukan oleh tim Balai Pengujian Perkeretaapian, sebagai lembaga sertifikasi profesi. Tim Balai Pengujian Perkeretaapian melakukan penilaian terhadap peserta sertifikasi ASP melalui assesor profesional yang telah ditunjuk. Kegiatan diselenggarakan bertempat di Workhop Ngrombo Balai Perawatan Perkeretaapian selama tiga hari.

Pada kesempatan tersebut, Balai Perawatan Perkeretaapian memfasilitasi kegiatan tersebut, untuk penyediaan sarana dan prasarana perkeretaapian dalam kegiatan sertifikasi ASP.

Muhardono selaku Assesor Balai Pengujian Perkeretaapian di sela kegiatan memberikan penjelasan, pelaksanaan penilaian sertifikasi ASP di Balai Perawatan Perkeretaapian merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sertifikasi ASP yang diinisiasi oleh Ditjen Perkeretaapian.

“Sertifikat kompetensi awak sarana perkeretaapian tujuannya untuk bagaimana operasi kereta api itu aman, kita menilai untuk calon ASP, mereka harus mendapatkan smart card, harus melalui beberapa tahapan, operator atau regulator memilih seseorang untuk dinas kereta api itu harus seseorang yang kompeten, harus melalui tahapan, sehingga sudah dianggap dan diperbolehkan untuk membawa sarana kereta api, karena nantinya mereka akan membawa material atau aset negara yang mahal disamping itu membawa penumpang maupun barang”, jelas Muhardono.

Secara khusus agenda penilaian sertifikasi ASP turut dihadiri oleh Bagian Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian, mengingat kegiatan sertifikasi ini adalah kali pertama dilakukan untuk pegawai di lingkungan Ditjen Perkeretaapian.

Kegiatan sertifikasi diikuti oleh dua puluh empat peserta yang berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Selama pengamatan saat peliputan di lapangan, peserta dibagi menjadi dua kelompok untuk efektifitas pelaksanaan penilaian. Pada Permenhub Nomor PM 4 Tahun 2017, disebutkan terdapat empat tahap uji kecakapan ASP, yang terdiri atas, uji teori, uji praktek dan/atau uji pengenalan lintas, uji wawancara dan tes kesehatan.

Pada pelaksanaannya, dengan waktu yang efektif kelompok pertama dan kelompok kedua secara paralel melaksanakan kegiatan uji teori, uji wawancara dan tes kesehatan di waktu yang bersamaan. Baru di uji praktek dilakukan secara berurutan dengan pantauan assesor langsung.

Seluruh aspek menjadi pertimbangan Assesor dalam melakukan penilaian secara obyektif. “Sebagai assesor kami melihat dari sudut, keseriusan, kedisiplinan, termasuk knowledge, dimana mereka harus bisa menguasai minimal tentang peraturan, pada saat melakukan operasi kereta api di lintas jalur rel, kalau mereka tidak bisa menguasai baik aturan maupun teknis, maupun fungsi-fungsi komponen di konsul, meja pelayanan yang ada dikabin masinis, mereka akan gugup, dan akan hilang pengetahuan, itu akan membahayakan operasi sarana perkeretaaapian”, terang Muhardono membagi pandangannya sebagai assesor dalam menilai peserta sertifikasi ASP.

Selama kegiatan seluruh peserta uji sertifikasi kecakapan ASP dan tim Balai Pengujian Perkeretaapian terlihat patuh untuk K3 sepanjang berada di lingkungan Workshop Ngrombo.

Pada tahap uji praktek, tim penilai menggunakan kereta inspeksi sebagai sarana perkeretaapian untuk melihat tingkat penguasaan peserta sertifikasi dalam hal pengoperasian sarana perkeretaapian.

Para peserta melaksanakan tugas selayaknya sebagai Awak Sarana Perkeretaapian, masing-masing mereka mempraktekkan teori yang dipelajari ketika menjalani Diklat pada beberapa waktu sebelum agenda penilaian.

Parameter yang digunakan dalam penilaian sesuai dengan kaidah pengoperasian sarana perkeretaapian, mulai dari penguasaan terhadap semboyan kereta api, kode etik selama mengoperasikan sarana perkeretaapian, sampai faktor teknik pengoperasian sarana perkeretaapian, termasuk pengetahuan fungsi kendali pada ruang kemudi sarana.

Bunyi klakson sarana perkeretaapian berulang terdengar ketika berlangsungnya kegiatan uji praktek. Pelaksanaannya di lintas rel kereta api dalam emplasement Balai Perawatan Perkeretaapian. Secara normatif bunyi klakson terdengar ketika sarana perkeretaapian hendak berjalan dari posisi berhenti, atau ketika menemui semboyan di lintasan perkeretaapian atau semboyan operasi lainnya.

Peserta uji praktek dituntut untuk menguasai indikator fungsi lain seperti lampu, fungsi wiper, dan parameter operasi lainnya, “pratek itu harus betul-betul hati-hati, satu yang harus dikuasai, fungsi-fungsi dari peralatan atau handel atau hal yang berkaitan di kabin masinis, bagaimana cara rem, mengendalikan deadman pedal, mengoperasikan lampu, wiper, itu syarat sebagai Go-No Go itemnya sarana untuk boleh dioperasikan berjalan”, urai Muhardono ketika melintas diantara ruang kendali satu dan dua Kereta Inspeksi, disela aktifitas menilai peserta uji praktik.

Setiap peserta diberi kesempatan untuk mengoperasikan kereta inspeksi untuk jarak pendek dan terbatas, cukup bagi assesor untuk menakar kemampuan masing-masing peserta.

Muhardono menekankan betul pada disiplin yang menjadi faktor utama menjadi seorang ASP. Disiplin dalam berbagai hal, mulai taat waktu, patuh prosedur, tahu knowledge tentang pengoperasian sarana perkeretaapian dan disiplin pada peraturan. “Sebagai assesor kami itu melihat dari sudut pertama keseriusan, kedisiplinan mereka, termasuk knowledge, termasuk pengetahuan, mereka harus menguasai, minimal menguasai tentang aturan dinas, pada saat mereka sedang melakukan operasi kereta api di lintas jalur kereta api”, ungkap Muhardono.

Sehingga aktifitas yang dilakukan peserta di meja kemudi kereta inspeksi dapat ditangkap oleh assesor secara cukup dan lengkap. Mulai dari awal persiapan yang harus dilakukan ASP sebelum mengoperasikan tuas kemudi sarana perkeretaapian, pengecekan indikator fungsi sarana melalui tampilan visual secara fisik harus dipastikan berfungsi, karena yang dilakukan berkaitan dengan pengendalian sebuah sarana tranportasi.

Kegiatan uji praktek pada sarana perkeretaapian kereta inspeksi tidak mengalami kendala dan berjalan dengan lancar, dengan dukungan cuaca yang cerah. Sehingga perlintasan lebih aman untuk dilewati sarana perkeretaapian, dengan tujuan tetap mengutamakan keselamatan di setiap aktifitas transportasi.

Sebagai informasi, Workshop Ngrombo memiliki delapan jalur rel kereta api. Empat diantaranya terhubung di dalam ruang gedung Workshop perawatan sarana perkeretaapian, dan empat lainnya lurus memanjang sampai ke sisi timur gedung workshop hingga di ujung spoor badug dekat dengan jalan masuk ke area Balai Perawatan Perkeretaapian. Fasilitas dalam ruang berada di dalam gedung tertutup dengan empat jalur rel (spoor) yang berjajar. Antara ruang dalam gedung dan jalur luar terdapat tempat pencucian sarana yang terbuka. Dimana dari titik inilah peserta diminta untuk menjalankan kereta inspeksi, melaju lurus di atas jalur rel ketiga, ke arah selatan, melewati jalur lengkung berbelok ke barat, terus melaju hingga berhenti di titik di samping jalur rel kedelapan yang terhubung dengan pintu penghubung jalur rel kereta api raya. (yogo)

Share to:

Berita Terkait: