PEMASANGAN PINTU PERLINTASAN KERETA API DI JPL NO.211 KABUPATEN GARUT
Dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat terutama di perlintasan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan berencana akan memasang Pintu Perlintasan Kereta Api di JPL 211 Lintas Bandung-Banjar Jl. Rancasalak Kabupaten Garut. Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilaksanakan di lokasi, Senin (20/5/2019). Pemasangan rambu-rambu itu dihadiri perwakilan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Garut serta masyarakat setempat.
"Target selesai pemasangan pintu perlintasan sebelum angkutan mudik lebaran. Nantinya pengoperasian tersebut menggunakan HT yang akan dibimbing oleh petugas dari stasiun sebelah, serta pengoperasian palang pintu akan dilakukan petugas Dishub Garut yang telah mendapat bimbingan dan pelatihan dari kita" ujar Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jabar Achyar Pasaribu kepada wartawan di lokasi.
Pemasangan palang pintu di perlintasan KA di Bangbayang ini mendapat sambutan baik dari masyarakat dan Pemkab Garut, karena rawan terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan dengan kereta api di kawasan ini karena tidak adanya palang pintu.
"Di wilayah ini lalu lintas cukup ramai karena ini adalah jalur alternatif dari Bandung menuju Garut. Alhamdulillah sudah disetujui oleh Bapak Menteri Perhubungan untuk dipasang palang pintu," ujar Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman. (btpjabar)
Ikuti terus website djka.dephub.go.id untuk update berita seputar Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar kamu tidak ketinggalan berita!
Follow akun sosial media kami. Instagram : ditjenperkeretaapian Twitter : @perkeretaapian Youtube : Ditjen Perkeretaapian.
Komentar
LOGIN UNTUK KOMENTAR Sign in with Google