KEGIATAN TINJAUAN LAPANGAN SERTA SOSIALISASI KESELAMATAN DI PERLINTASAN SEBIDANG TIDAK BERPALANG PINTU PADA WILAYAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA PROVINSI LAMPUNG

Lampung (31/10/2019), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Selatan  melakukan kegiatan tinjauan lapangan bersama dengan Gubernur Provinsi Lampung sekaligus  melakukan kegiatan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Tidak Berpalang Pintu di Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Plt. Bupati Lampung Utara, Kepala Divisi Regional IV Tanjung Karang, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, kegiatan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Tidak Berpalang Pintu diinisiasi oleh Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Selatan sebagai bentuk upaya penanganan keselamatan di perlintasan serta menyikapi banyaknya kasus kecelakaan di perlintasan kereta api. 

Dalam rangkaian kegiatan tersebut Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Selatan memberikan apresiasi kepada para petugas penjaga perlintasan di 3 (tiga) titik lokasi  Km.91+965, Km. 93+228 dan Km.96+265 yang telah meluangkan waktu dan tenaga serta bekerja keras menjaga  perlintasan guna keselamatan para pengguna jalan, bentuk apresiasi yang diberikan berupa pemberian perlengkapan (Alat Pelindung Diri) yang terdiri dari Rompi Keselamatan, Topi, Safety Shoes, Stick Lamp, dan Pluitan serta pembagian sembako kepada masing-masing petugas jaga yang langsung diberikan oleh Gubernur Provinsi Lampung. Gubernur Provinsi Lampung beserta rombongan juga melakukan pemasangan stiker pada kendaraan dan pembagian brosur serta pamflet kepada masyarakat sebagai bentuk himbauan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Pada kesempatannya Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Selatan menyampaikan Upaya pencegahan ini pihaknya melibatkan seluruh stakeholder terkait baik dari pemerintah maupun swasta hingga sampai kelompok masyarakat untuk terus mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan selama di perlintasan serta untuk tidak menerobos perlintasan sendiri karena sangat berbahaya dan bisa dikenakan sanksi hukum.

Adapun tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ‘Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Tidak Berpalang Pintu’ adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat akan keselamatan di perlintasan kereta api sehingga harapan untuk kedepan dapat membantu menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan kereta api.

Share to:

Berita Terkait: