DIREKTORAT KESELAMATAN PERKERETAAPIAN RAIH SERTIFIKAT ISO 9001:2015

Dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan audit, inspeksi, serta keselamatan sistem penilaian, diperlukan mutu manajemen melalui sertifikasi ISO 9001:2015.

Sejak 12 Juli 2022, Direktorat Keselamatan Perkeretaapian dalam melaksanakan kegiatan audit, inspeksi, dan penilaian keselamatan mengacu pada sertifikat ISO 9001:2015.

Kegiatan audit, inspeksi, dan penilaian keselamatan melibatkan pemangku kepentingan eksternal yaitu penyelenggara perkeretaapian, pembangunan pemangku kepentingan, serta pengadaan pemangku kepentingan. 

ISO 9001:2015 adalah sebuah standar internasional yang mengatur sistem manajemen mutu suatu organisasi. 

Standar ini memberikan prinsip-prinsip dan panduan untuk membantu organisasi mencapai tujuan kualitas produk atau layanan yang dihasilkan.

 

Share to:

Berita Terkait: