Baperka Kembangkan Sistem Pengelolaan SMN Terintegrasi Berbasis TI

Grobogan –Teknologi informasi (TI) menjadi solusi dalam berbagai pengembangan sistem manajemen modern. Meskipun pengelolaan sarana perkeretaapian di Balai Perawatan Perkeretaapian (Baperka) telah dilaksanakan secara profesional, tapi masih bisa ditingkatkan lebih dengan Teknologi Informasi.

Pengembangan sistem tersebut segera diwujudkan melalui pembentukan Tim Pendamping oleh Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian pada medium tahun 2022. Tim Pendamping yang diketuai Kepala Seksi Perawatan Berkala, bertugas melakukan monitoring penyusunan sistem pengoperasian dan perawatan sarana milik negara dan fasilitas pendukung perawatan perkeretaapian yang berbasis Teknologi Informasi.

Tim Pendamping langsung bergerak cepat. Pada bulan Agustus, Tim melaksanakan pembahasan penyusunan studi secara maraton. Pada Selasa (16/8/2022) melaksanakan evaluasi dan asistensi laporan studi pengembangan sistem tersebut, lalu dilanjutkan sepekan kemudian pada Senin (29/8/2022) bertempat di Aula Kantor Baperka, melanjutkan pembahasan hasil studi kebutuhan pengembangan sistem pengelolaan sarana perkeretaapian berbasis TI.

Lingkup studi yang dibahas meliputi tata cara pengoperasian dan perawatan Sarana Milik Negara (SMN) dan fasilitas pendukung perawatan. Termasuk hal-hal terkait yang mendukung peningkatan kompetensi SDM perawatan SMN.

Output yang akan dihasilkan adalah sebuah sistem tata kelola digital dengan perangkat Standar Operasional Prosedur (SOP) teknis di bidang pengelolaan sarana perkeretaapian. Tidak hanya tata kelola secara tertulis, sistem tersebut akan dituangkan kemudian ke dalam dummy software berbentuk website dan aplikasi yang kompartibel pada PC dan perangkat mobile phone.

Pembahasan berlangsung dinamis. Tim Pendamping mengupas tuntas hasil studi secara interaktif. Secara umum Tim memastikan bahwa sistem berbasis TI yang disusun harus memenuhi seluruh kebutuhan. Di satu sisi, sistem hasil pengembangan harus mampu menampung perangkat kerja secara lengkap. Sementar di sisi lain harus bisa menjawab tantangan pengelolaan sarana perkeretaapian secara modern yang dituntut untuk cepat sekaligus akurat.

Berkaitan dengan studi yang dilakukan, secara yuridis, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 60 Tahun 2020 tentang Pengawasan Prasarana dan Sarana Perkeretaapian Berbasis Teknologi Informasi. Peraturan berisi sistem pengawasan yang dimediasi perangkat TI. Perangat yang diatur meliputi aplikasi, media penyimpanan, jaringan telekomunikasi, pusat kendali dan peralatan pendukung lainnya.

Sedangkan dari sudut pandang manajemen operasional, penyusunan studi pengembangan sistem, melibatkan kajian yang merujuk pada Sistem Manajemen Aset dengan standar ISO 55001. Manajemen Aset berkaitan dengan pengelolaan aset yang dilakukan Baperka pada SMN melalui berbagai aktifitas kerja tim perawatan.

Berbagai hasil pembahasan yang dilakukan pada kedua agenda tersebut di atas akan ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. Kemudian hasil penyempurnaan nantinya akan dijadwalkan untuk dibahas kembali Tim Pendamping dalam tempo waktu beberapa pekan kedepan. (yogo)

Share to:

Berita Terkait: