Sosialisasi SMKP : Perkuat Mindset Keselamatan Sebagai Prioritas Utama Kerja

Grobogan – Sebagai langkah mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian, Balai Perawatan Perkeretaapian atau Baperka telah mengimplementasikan SMKP yang diwujudkan dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai dalam acara Diskusi dan Sharing Knowledge Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP) yang berlangsung di Aula kantor Baperka Grobogan, Senin (13/6/2022) lalu.

Acara sosialisasi dihadiri narasumber Ketua Umum Maska (Masyarakat Perkeretaapian Indonesia) Hermanto Dwiatmoko yang didampingi oleh Ketua 1 Maska Suhardi Waluyo dan dari Bidang Pengembangan SDM Maska Santi. Narasumber memaparkan langkah-langkah efektif untuk menerapkan sistem keselamatan kerja, di antaranya pernyataan komitmen manejemen puncak, peran aktif level manajemen tiap lini, dukungan sumber daya, komunikasi efektif, tinjauan manajemen terhadap sistem, dan pengembangan sistem.

Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian M. Andi Hary Murty menyatakan komitmen untuk penerapan SMKP pada satuan kerja yang dipimpinnya. Menurutnya, Baperka terus menerus melakukan pengembangan secara kapasitas kelembagaan, meliputi pengembangan aset, yang diikuti dengan meningkatan kompetensi SDM di dalamnya.

“Sekarang ini Baperka tengah bersiap untuk menuju BLU dan menjadi satker PNBP, untuk menuju ke sana, kami terus-menerus meningkatkan ketersediaan alat pendukung perawatan dan juga kapasitas SDM yang ada, salah satunya dengan melaksanakan studi SMKP, karena sebagian besar sarana (perkeretaapian) diserahkan kepada kami, oleh karenanya kami harus merawat sendiri sarana (perkeretaapian) dan fasilitas depo”, terang Andi ketika membuka acara.

Berbagai persiapan serius telah dilakukan oleh Baperka guna menyambut tugas baru sebagai Badan Layanan Umum dengan berbagai pengembangan tupoksi. Koordinasi antar lembaga gencar dilakukan untuk mempersiapkan kapasitas Baperka, diantaranya kerja sama dengan KPKNL untuk menentukan nilai sewa aset, kemudian kerjasama dengan satker horisontal di lingkungan Ditjen Perkeretaapian serta kelompok pelaku usaha di bidang industri perkeretaapian.

Gayung bersambut dengan langkah Baperka tersebut, Maska mendukung upaya Baperka untuk meningkatkan kapasitasnya sebagai penyelenggara sarana perkeretaapian, dengan memberikan edukasi dan pendampingan dalam penerapan SMKP.

Pada sosialisasi tersebut Hermanto menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2018, maka setiap satuan kerja harus menyusun rencana kerja yang bertujuan untuk menekan sedikit mungkin kecelakaan kerja. Selain itu perlunya ketersediaan peraturan dan regulasi perkeretaapian, pembentukan standard teknis, pedoman, dan prosedur dalam perbaikan standar keselamatan.

“Kita harus punya data riwayat kinerja dalam kurun waktu tertentu, tentang bagaimana meningkatkan keselamatan, adalah melalui data tersebut”, terang Hermanto.

Program lainnya adalah pemeriksaan dan sertifikasi sarana, prasarana, dan SDM, sertifikasi dan pelatihan teknis SDM, semua berpedoman pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007.

Untuk menurunkan resiko terjadinya kecelakaan, Hermanto menjelaskan, setiap stakeholder harus menerapkan sistem jaminan kualitas dalam menjamin keselamatan yang dituangkan ke dalam sistem manajemen keselamatan (Safety Management System).

Budaya keselamatan merupakan dasar dari Safety Management System. Goalnya menurut Hermanto adalah adanya perubahan mindset masing-masing pegawai untuk selamat. “Oleh karena itu, budaya keselamatan hendaknya kita mulai dari diri, ketika ada teman kerja tidak mengenakan APD, wajib mengingatkan, lalu ada ketika di tempat kerja ada oli tercecer, segera inisiatif untuk membersihak atau memanggil petugas yang bertanggung jawab, semua harus berpikir bahwa safety itu utama”, lanjut Hermanto.

Agenda sosialisasi berjalan dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tertib. Selepas pemaparan materi sosialisasi, tim narasumber dari Maska didampingi meninjau fasilitas kerja yang dikelola oleh Balai Perawatan Perkeretaapian dengan mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) sesuai standar. (yogo)

Share to:

Berita Terkait: