Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas karunia-Nya maka penyusunan Reviu Rencana Kinerja Tahunan Direktorat Prasarana Perkeretaapian tahun 2021 dapat diselesaikan dengan baik.
Laporan Monitoring Kinerja ini merupakan laporan secara berkala/triwulan atas pelaksanaan Target Direktorat Prasarana Perkeretaapian yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja Direktorat Prasarana Perkeretaapian Tahun 2021.
Mendasari pada Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024
Penyusunan Revisi Perjanjian Kinerja Direktorat Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun Anggaran 2021 merupakan pemenuhan terhadap amanat Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 85 tahun 2020 tentang Pelen