HIMBAUAN LARANGAN MUDIK

Palembang (20/04)- Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan wilayah kerja meliputi 3 Provinsi yakni Sumatera Selatan, Lampung dan Jambi menyikapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sedang dan telah melaksanakan berbagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

Adapun langkah-langkah tersebut dilaksanakan dengan mengacu kepada strategi komunikasi yang variatif untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat terkait dengan penyebaran dan penularan COVID-19 tersebut. Berbagai langkah-langkah tersebut, yaitu : membuat himbauan dalam bentuk spanduk/banner yang berisikan informasi dan himbauan larangan kepada masyarakat untuk tidak mudik, dengan tujuan untuk meminimalisir potensi penyebaran virus yang akan semakin luas jika masyarakat melakukan mudik pada tahun ini. Selain itu BTP Sumbagsel bekerjasama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Stasiun Palembang secara aktif dan berkelanjutan, menyiarkan himbauan larangan mudik kepada masyarakat di Wilayah Sumatera Bagian Selatan. Kepala BTP Sumbagsel I Made Suartika menyampaikan langsung himbauan tersebut kepada masyarakat. Diharapkan dengan himbauan ini mendorong masyarakat untuk tidak melaksanakan ritual perjalanan mudik pada Perayaan Idul Fitri tahun ini.

Made Suartika mengatakan, "Kami berharap, apa yang telah dilaksanakan oleh BTP Sumbagsel ini dapat mendukung upaya Pemerintah untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, guna berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran dan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

 

Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Selatan

#SedulurBTPSumbagsel #tidakmudik #tidakpiknik #dirumahaja #salamsehat

Share to:

Berita Terkait: