KEGIATAN PENYULUHAN TERKAIT PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DI LINGKUNGAN KERJA BTP SUMBAGSEL

Palembang (21/03) - Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Nomor : UM.006/A.89/DJKA/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Rabu (18-03-2020) Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Selatan telah membuat langkah tindak lanjut dengan melakukan kegiatan penyuluhan pencegahan terkait penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dilanjutkan dengan Medical Check Up seluruh staf bekerjasama dengan Puskesmas setempat. 

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada seluruh staf Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Selatan guna memahami langkah-langkah serta upaya apa yang  harus dilakukan dalam menyikapi perkembangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sehingga dapat terhindar dari penularan, dalam kegiatan tersebut juga turut mengundang seluruh staf dari Kantor Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan.

Pelaksanaan Medical Check Up yang dilakukan menunjukkan hasil seluruh staf dinyatakan dalam kondisi baik dan sehat, diharapkan kedepannya seluruh staf BTP Sumbagsel dapat menjaga imunitas sehingga dapat terjaga dari penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

BTP SUMBAGSEL

Share to:

Related Posts: