Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi P
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ini merupakan bentuk pertanggung jawaban tugas dan fungsi dalam rangka mewujudkan visi dan misi organisasi melalui pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan
Laporan Kinerja Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Tahun 2020 ini dapat menjadi acuan dan referensi dalam rangka upaya meningkatkan kinerja Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
Revisi Perjanjian Kinerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2021 merupakan penetapan terhadap perubahan target pencapaian program dan kegiatan tahun 2021
Bekasi – Demi memastikan keamanan dan keselamatan para pengguna KRL di masa pandemi Covid-19, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi bersama Direktur Jenderal Perkeretaapian dan Direktur Utama PT. KAI (Persero) melaksanakan peni