Direktorat Keselamatan Perkeretaapian melaksanakan Standarisasi Akreditasi Balai Pendidikan dan Pelatihan Kereta Api IR H. Djuanda milik PT KAI (Persero)

Direktorat Keselamatan Perkeretaapian melaksanakan Standarisasi Akreditasi Balai Pendidikan dan Pelatihan Kereta Api IR H. Djuanda milik PT KAI (Persero)

17-03-2021 / 65 Views

Bandung 17 Maret 2021, Direktorat Keselamatan Perkeretaapian melaksanakan Standarisasi Akreditasi Balai Pendidikan dan Pelatihan Kereta Api IR H. Djuanda milik PT KAI (Persero) sebagai bentuk kegiatan pengawasan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam hal pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan SDM Perkeretaapian sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: KP. 218 Tahun 2020 tentang Akreditasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Perkeretaapian;

Dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: KP. 218 Tahun 2020 balai balai PT KAI (Persero) yang telah terakreditasi yaitu: Balai Pelatihan Teknik Perkeretaapian (BPTP) Sofyan Hadi , Balai Pelatihan Sinyal, Telkomunikasi dan Listrik (BP-STL), Balai Pelatihan Operasi dan Pemasaran (BP-OPSAR) Agus Suroto, Balai Pelatihan Teknik Traksi (BPTT) Darman Prasetyo.

Dalam acara standarisasi di bandung ini dari Direktorat Keselamatan Perkeretaapian diwakili oleh Kasubdit Sertifikasi SDM dan Akreditasi Kelembagaan, Kasi Akreditasi Kelembagaan, dan Kasi Sertifikasi SDM;

Kasubdit Sertifikasi SDM dan Akreditasi Kelembagaan menjelasakan Mengingat terdapat perubahan metoda pembelajaran dari classical menjadi pembelajaran jarak jauh karena mengikuti kebiasaan baru dimasa pandemic covid 19, PT Kereta Api Indonesia (Persero) harus melakukan inovasi metode pengajaran dan mengevaluasi pelaksanaan diklat kompetensi dengan pembelajaran jauh agar tujuan dari diklat kompetensi dapat tercapai mengingat diklat kompetensi mencakup 3 aspek yaitu knowledge, skill dan attitude guna menjamin keberhasilan diklat.

 

LEAVE A COMMENTS