• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

JOINT SURVEY SINKRONISASI KEGIATAN BERIRISAN DI STASIUN PADALARANG

Bandung (5/2) – Sebagai bentuk upaya sinkronisasi yang sinergis dan kolaboratif dengan berbagai stakeholders di bidang perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perekeretaapian melalui Tim Prasarana Perkeretaapian dan Tim Pengembangan Perkeretaapian lintas Padalarang – Bandung Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Barat (BTP Jabar) yang didampingi oleh Tim Direktorat Prasarana Perkeretaapian melakukan kegiatan peninjauan lapangan ke lokasi proyek pembangunan Stasiun Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) di Padalarang. Kegiatan dimulai dengan peninjauan di Stasiun Padalarang, Bandung, Jawa Barat  pada Kamis (3/2) yang dilakukan bersama dengan pihak dari  PT. KCIC, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan PT Wijaya Karya (WIKA).


“Tujuan dari kegiatan joint survey ini adalah untuk melakukan sinkronisasi kegiatan yang beririsan di Stasiun Padalarang dengan beberapa stakeholders yang terdiri dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI)”, ujar Bernadi Armisetyo, Kepala Seksi Prasarana Perkeretaapian BTP Jabar. Lebih lanjut Bernadi menjelaskan terkait upaya yang akan diambil selanjutnya, “Dari hasil joint survey ini, langkah selanjutnya kami akan menyusun metode kerja dan timeline pelaksanaan pekerjaan dari masing – masing divisi untuk dapat mendorong kelancaran penataan kawasan dan emplasemen Stasiun Padalarang sekaligus untuk mendukung pengoperasian Kereta Cepat Jakarta – Bandung.”


Terkait akses jalan warga yang akan dialihfungsikan menjadi jalur untuk konektivitas penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang akan melanjutkan perjalanannya dengan  menggunakan Kereta Api Bandung Raya, Bernadi lebih lanjut menjelaskan hal tersebut  masih memerlukan konfirmasi dari pihak PT KCIC atau PT KAI karena lingkup pekerjaan DJKA sementara hanya untuk melakukan pekerjaan penataan tracklayout, pekerjaan peron, overcapping dan Fasilitas Operasi. “Terkait pekerjaan mini hall atau integration building masih perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut dan terkait desain pun perlu dibahas bersama-sama supaya dapat ditentukan akan masuk ke lingkup kegiatan siapa”, jelas Bernadi perihal pembagian beberapa rencana pekerjaan yang akan dilakukan.

Selain pembahasan mengenai proses pekerjaan, kegiatan Joint Survey ini dilaksanakan untuk membahas kembali terkait batasan aset dari DJKA, PT KCIC, PT KAI. dan PT WIKA selaku kontraktor pelaksana akan mulai melakukan inventarisasi aset. Selain itu, rencana pemindahan atau relokasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) akan dibahas lebih lanjut oleh pihak PT KAI terkait penanganannya. (tim humas BTP Jabar)

Share to:

Berita Terkait:

F