• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

LAPORAN MONITORING TRIWULAN II DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN TAHUN 2022

Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebagai regulator transportasi perkeretaapian melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan penyelenggaraan perkeretaapian serta melaksanakan pembangunan infrastruktur perkeretaapian sesuai prioritas sebagaimana Rencana Strategis 2020-2024. Penyelenggaraan dan pembangunan perkeretaapian tersebut dilaksanakan dengan tujuan mewujudkan transportasi massal yang handal dan berdaya saing sehingga diharapkan dapat mengatasi permasalahan transportasi baik di wilayah perkotaan maupun antar kota.

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian, terdapat indikator kinerja program yang menjadi tolak ukur keberhasilan/kegagalan dalam melaksanakan peran sebagai regulator transportasi perkeretaapian. Capaian indikator kinerja program secara berkala dilakukan pemantauan dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. 

Pelaksanaan pemantauan capaian kinerja tersebut dituang dalam laporan monitoring capaian kinerja triwulan yang merupakan laporan relaisasi kinerja dalam periode triwulan (3 bulan) terhadap pelaksanaan target kinerja yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja tahun 2022. Selain mengetahui capaian kinerja, juga diidentifikasi kendala/permasalahan yang ada sehingga dapat dilaksanakan upaya-upaya mengatasi permasalahan serta peningkatan kinerja di periode berikutnya. Berikut adalah Laporan  Monitoring Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2022 Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Lihat atau Unduh di sini