• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

MODA TRANSPORTASI KERETA API, MODA ANGKUTAN UMUM MASSAL PILIHAN DI PERKOTAAN

Jakarta (02/02) Menyikapi polemik yang terjadi beberapa waktu terakhir terkait pembangunan infrastruktur yang berdaya guna bagi masyarakat, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memilih untuk berfokus pada pengembangan pembangunan angkutan transportasi massal. Pilihan tersebut jatuh pada pengembangan dan moda transportasi kereta api, walaupun Kementerian Perhubungan tetap melaksanakan berbagai pembangunan di sektor transportasi lainnya.

Pilihan terhadap pengembangan moda kereta api ini bukanlah tanpa sebab, moda transportasi kereta api memiliki banyak keunggulan apabila dibandingkan moda transportasi lainnya terutama moda transportasi yang berbasis jalan raya. Keunggulan moda transportasi tersebut antara lain : memiliki kapasitas angkut massal, waktu tempuh yang lebih pasti, hemat bahan bakar, menghasilkan emisi gas buang yang rendah, serta tujuan pemberhentian yang bisa menjangkau pusat-pusat perekonomian.

Berbagai aspek keunggulan di atas yang mendorong Pemerintah untuk mengembangkan pembangunan LRT, MRT, KA Bandara, maupun pengembangan Double-duble track untuk mendukung penyediaan angkutan massal guna memenuhi mobilitas masyarakat. LRT Sumatera Selatan yang juga merupakan LRT pertama yang beroperasi di Indonesia, pada awalnya dioperasikan untuk mendukung mobilitas para atlet maupun official dari berbagai negara yang berpartisipasi dalam Penyelenggaraan Asian Games 2018. Dan dari fakta di lapangan, pilihan pengoperasian LRT Sumsel ini juga memberikan sumbangsih dalam mendukung kesuksesan penyelenggaraan Asian Games tersebut.

Selain untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan kegiatan Asian Games tersebut, pembangunan LRT yang letak stasiun-stasiunnya dekat dengan pusat aktifitas ekonomi masyarakat kota Palembang ini, juga dibangun untuk mengakomodir kebutuhan mobilitas masyarakat di Wilayah Sumatera Selatan, khususnya di kota Palembang. Sebagai Informasi, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian berrkoordinasi dengan DIVRE III PT.KAI (Persero) bahwa jumlah penumpang yang menggunakan layanan LRT Sumsel selama periode Juli 2018 – Januari 2019 telah mencapai ±1.074.386 penumpang. Dari total jumlah penumpang tersebut, rata-rata penumpang pada weekday(hari kerja) adalah sebanyak 4.367 penumpang. Sedangkan pada masa weekend(akhir pekan) rata-rata penumpang yang menggunakan LRT Sumsel ini naik menjadi 5.286 penumpang.

Melihat animo masyarakat tersebut, Pemerintah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait terus melakukan berbagai inovasi untuk mendorong masyarakat mau beralih dari penggunaan kendaraan pribadi menggunakan LRT Sumsel. Upaya-upaya tersebut diantaranya : penyediaan layanan Subsidi Angkutan KA Perintis sehingga tarif LRT terjangkau oleh masyarakat, integrasi antar moda LRT dengan Trans Musi, Damri maupun bus air sehingga masyarakat memiliki kemudahan aksesebilitas naik LRT, dengan adanya integrasi antar moda ini pemerintah bekerjasama dengan pemerintah daerah kemudian menerapkan kebijakan satu tarif bagi masyarakat pengguna jasa LRT yang akan berpindah naik moda transportasi lainnya menuju ke tempat tujuan.

Selain itu, berkoordinasi dengan stakeholder terkait lainya, seperti PT PLN (Persero) sebagai penyedia sumber listrik bagi pengoperasian LRT Sumsel, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan berencana mengajukan kepada PT PLN, agar biaya tarif listrik seperti yang berlaku selama ini dapat diturunkan menjadi sama seperti biaya tarif listrik yang dinikmati oleh PT KCI sebagai operator KRL Jabodetabek. Dengan penyesuaian tarif listrik tersebut, diharapkan dapat menekan biaya operasional LRT Sumsel.

Hadirnya moda transportasi LRT Sumsel menandai sebuah peradaban baru bagi masyarakat Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang. Mengutip pendapat pemerhati perkotaan dari Universitas Diponegoro, Wiwandari Handayani bahwa “Perkembangan suatu kota yang tersedia infrastruktur transportasi massal merupakan suatu keharusan, dan mendorong masyarakat kota untuk mau beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke penggunaan angkutan umum massal membutuhkan proses”. Hal tersebut akan berkembang menjadi lebih baik lagi apabila pengembangan infrastruktur transportasi massal tersebut terintegrasi dengan tata ruang, pengembangan wilayah serta simpul-simpul perekonomian, ujar Wiwandari Handayani. 

Untuk itu, Pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai kebijakan untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan LRT Sumsel. Dan untuk membuat berbagai kebijakan tersebut dapat terus bermanfaat bagi masyarakat, Pemerintah melalui penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 119 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan telah membentuk Unit Pelaksana Teknis LRT Sumsel yang secara garis besar bertugas untuk mengelola serta meningkatkan pelayanan keberlangsungan pelayanan LRT Sumsel.

Dengan hadirnya Unit Pelaksana Teknis LRT Sumsel ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat serta mengedukasi masyarakat serta Pemerintah Daerah akan penting infrastruktur transportasi massal dan membutuhkan suatu proses agar pemanfaatan transportasi massal tersebut dapat memberikan sumbangsih yang penting bagi masyarakat dan perkembangan ekonomi wilayah. Dalam perencanaan infrastruktur, Pemerintah mengacu pada teori-teori transportasi yang ada. Bahwa dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrstruktur transportasi untuk keberlangsungannya dimanfaatkan untuk jangka waktu yang lama.(rei)

HUMAS Ditjen Perkeretaapian

Kementerian Perhubungan

Ikuti terus website djka.dephub.go.id untuk update berita seputar Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar kamu tidak ketinggalan berita!
Follow akun sosial media kami. Instagram : ditjenperkeretaapian Twitter : @perkeretaapian Youtube : Ditjen Perkeretaapian.

Share to:

Berita Terkait: