• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

Okupansi Tercapai, Tingkatkan Pelayanan dan Kerjasama Kemitraan

LRT Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengalami peningkatan kinerja operasional dan pelayanan sejak pertama beroperasi dalam pelayanan event Asian Games 2018 sampai saat ini. Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (BPKARSS), Rode Paulus GP, S.Si.T.,MT. Pada Kamis (22/2/2024)

Operasional dan pelayanan LRT terus meningkat dan sangat baik. Hal ini dapat dilihat dari ketepatan waktu (On Time Performance/OTP) LRT yang rata-rata sudah di atas 99% dan dari tingkat kepuasan penumpang (Indeks Kepuasan Penumpang) yang berada di posisi Sangat Baik atau diangka 3,6 (skala 1-4) / 89,2 (skala 1-100). Hal tersebut membuat LRT Sumsel mendapatkan penghargaan kategori predikat prima utama sangat baik sebagai unit pelayanan publik sektor transportasi dari Kementerian Perhubungan Tahun 2022.

LRT Sumsel juga mengalami peningkatan dalam pendapatan setiap tahunnya sejak pertama kali beroprasi. Dilihat dalam presentase pada tahun 2021 dan 2022 mengalami peningkatan signifikan hingga (114%) paska Covid-19. Pendapatan yang diperoleh juga didapat dari iklan, naming rights dan sebagainya.

Peningkatan penumpang pun terus terjadi hingga tahun 2023. Mencapai 11.185 rata-rata penumpang per hari. BPKARSS akan terus berupaya meningkatkan okupansi penumpang LRT Sumatera Selatan di tahun 2024, dengan program-program/kegiatan, kerja sama, dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat Sumatera Selatan khususnya Masyarakat kota Palembang.

“Untuk target penumpang LRT Sumatera Selatan tahun 2024 yaitu 4.205.183 penumpang. Target pendapatan pada tahun 2024 baik dari sisi penumpang (core) dan sisi bisnis (non core) sebesar 28 Milyar.” Rode Paulus, kepada wartawan.

Tarif LRT Sumsel Lintas Pelayanan Bandara – DJKA Rp. 10.000, Asrama Haji – DJKA yaitu Rp. 5.000 dan tarif integrasi (Asrama Haji – DJKA) Rp. 2.000. Trif tersebut masih subsidi dari pemerintah, hal ini berdasarkan KM 247 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 248 Tahun 2021 Tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Perintis.

Namun hingga kini, belum ada rencana untuk menambah jalur LRT. Dikarenakan LRT Sumsel masih berupaya meningkatkan okupansi LRT Sumsel dengan memaksimalkan angkutan integrasi antar moda yaitu Teman Bus dan feeder LRT untuk menjangkau daerah Sumatera Selatan khususnya Kota Plembang.

 

Ditulis oleh Audia Rosita ­– Mahasiswa Universitas Bina Darma

 

Share to:

Berita Terkait:

F