Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 merupakan dokumen yang harus segera disusun setelah anggaran disetujui. Dimana sesuai dengan Permenhub No. PM 85 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Perhubungan, dokumen Perjanjian Kinerja (PK) tingkat Eselon II harus dapat diselesaikan paling lambat 20 hari kerja tahun berjalan dan dapat di revisi
Pelaporan Kinerja
- Beranda
- Pelaporan Kinerja
Mendasari pada Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024
Dalam penyelenggaraan pemerintahan selalu diperlukan adanya upaya berkelanjutan yang setiap tahapannya dapat memberikan adanya perubahan atau perbaikan dengan tujuan terciptanya pemerin
Rencana Kinerja Tahunan Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Tahun 2024 disusun berdasarkan Rencana Strategis 2020 - 2024 Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, Ditjen Perkeretaapian. Rencana Kine
Rencana Kinerja Tahunan Direktorat Sarana Perkeretaapian Dijten Perkeretaapian tahun 2024 disusun sebagai tahun kelima dalam Rencana Strategis Kementerian Perhubungan 2020-2024 bidang Perkeretaapian, dimana telah diberlakukan restrukturisasi program dan kegiatan pembangunan di seluruh Kementerian, yang dimaksud untuk meningkatan kinerja masing-masing unit kerja didasarkan kepada tugas pokok dan fungsi unit kerja masing-masing.
Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari periode RencanaStrategis (Renstra) Kementerian Perhubungan 2020 – 2024 yang disus
RENCANA STRATEGIS DIREKTORAT KESELAMATAN PERKERETAAPIAN TAHUN 2020 - 2024
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), diwajibkan setiap instansi Pemerintah untuk mempertanggungjawabkan
LAPORAN TAHUNAN 2022 DIREKTORAT KESELAMATAN PERKERETAAPIAN