RENCANA STRATEGIS SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN 2020-2024
Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2020-2024 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Renstra Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2020-2024 memuat visi, misi, tujuan, sasaran, target, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 serta Renstra Kementerian Perhubungan 2020-2024.
Muatan dalam Renstra Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2020-2024 disusun dengan mempertimbangkan hasil pemetaan atas perkembangan lingkungan strategis, prioritas nasional, dan isu-isu strategis di bidang perkeretaapian. Selain itu, penyusunan Renstra Kementerian Perhubungan Bidang Perkeretaapian 2020-2024 juga merupakan pengejawantahan dari Undang- Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Renstra Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2020-2024 akan menjadi acuan dalam penyusunan kegiatan di masing-masing Unit Kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian serta Rencana Kerja dan Anggaran setiap tahun mulai dari tahun 2020 hingga 2024.
Seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian diharapkan dapat ikut serta mensukseskan agenda pembangunan nasional dalam menciptakan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong dengan mengartikulasikan dan menterjemahkan seluruh amanat di dalam Renstra Kementerian Perhubungan Bidang Perkeretaapian 2020-2024 ke dalam sasaran program dan target kinerja dalam 5 (lima) tahun ke depan.
Dokumen RENSTRA Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2020-2024 dapat diunduh disini